Ratusan miras milik An yang berhasil diamankan Polres Berau, Selasa (18/2).(Hendra/Disway) Tanjung Redeb, Disway – Ibu rumah tangga berusia 58 tahun berinisial An, warga Kecamatan Tanjung Redeb, diamankan Unit Opsnal Satreskrim Polres Berau, Selasa (18/2), sekira pukul 10.30 Wita. Dia tertangkap menjual minuman beralkohol atau minuman keras berbagai merek tanpa izin. Disampaikan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Kabag Ops Agus Arif Widjoyanto, setidaknya ada 7 jenis minuman keras yang dijual An secara bebas kepada masyarakat. Dikatakan Agus, diamankannya An setelah pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penjualan minuman keras. Dari warung An, diperoleh barang bukti 271 botol dan kaleng minuman beralkohol. “Kami masih menelusuri darimana pelaku mendapatkan ratusan miras itu,” ujar Agus. Untuk sanksi yang akan didapatkan An, Agus mengatakan, diancam dengan Pasal 3 ayat (1) Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Perda No. 02 Tahun 2009 tentang Pelarangan Penjualan atau Pengedaran Minuman Beralkohol, dengan ancaman kurungan pidana paling lama 6 bulan atau denda paling tinggi sebesar Rp 50 juta. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas penyakit masyarakat, baik itu terkait peredaran miras atau judi, dengan cara melaporkan ke polisi. “Silakan laporkan, akan kami tindak lanjuti,” ujarnya. */ZZA/REY
Polisi Telusuri Pemasok Miras
Selasa 18-02-2020,23:32 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 01-06-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 1 Juni 2026, Cek di Sini!
Senin 01-06-2026,13:02 WIB
Hasil TKA Jeblok karena Literasi Rendah: MBG bukan Solusi!
Senin 01-06-2026,09:00 WIB
Disbun Kaltim Surati 250 Perusahaan Sawit, Larang Penurunan Harga TBS Sepihak
Senin 01-06-2026,22:20 WIB
DPRD Kutai Barat Soroti Rendahnya Hasil Plasma PT ARI, Minta Pemerintah Hentikan Pembiaran
Senin 01-06-2026,13:34 WIB
Polsek Rantau Pulung Tangkap Pengedar Sabu di Kediamannya
Terkini
Senin 01-06-2026,22:45 WIB
Tanggapi Banyaknya Guru Pensiun, PGRI Kukar Dorong Pemkab Buka Rekrutmen Guru ASN
Senin 01-06-2026,22:20 WIB
DPRD Kutai Barat Soroti Rendahnya Hasil Plasma PT ARI, Minta Pemerintah Hentikan Pembiaran
Senin 01-06-2026,21:55 WIB
BRI Multiguna Karya Bisa Cair dalam 1 Hari, Cocok Bagi yang Butuh Dana Cepat untuk Berbagai Kebutuhan
Senin 01-06-2026,21:30 WIB
Kayu Penyanggah Jembatan Ulin di Bontang Hilang, Kerugian Capai Rp30 Juta Lebih
Senin 01-06-2026,21:00 WIB