Ratusan miras milik An yang berhasil diamankan Polres Berau, Selasa (18/2).(Hendra/Disway) Tanjung Redeb, Disway – Ibu rumah tangga berusia 58 tahun berinisial An, warga Kecamatan Tanjung Redeb, diamankan Unit Opsnal Satreskrim Polres Berau, Selasa (18/2), sekira pukul 10.30 Wita. Dia tertangkap menjual minuman beralkohol atau minuman keras berbagai merek tanpa izin. Disampaikan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Kabag Ops Agus Arif Widjoyanto, setidaknya ada 7 jenis minuman keras yang dijual An secara bebas kepada masyarakat. Dikatakan Agus, diamankannya An setelah pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penjualan minuman keras. Dari warung An, diperoleh barang bukti 271 botol dan kaleng minuman beralkohol. “Kami masih menelusuri darimana pelaku mendapatkan ratusan miras itu,” ujar Agus. Untuk sanksi yang akan didapatkan An, Agus mengatakan, diancam dengan Pasal 3 ayat (1) Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Perda No. 02 Tahun 2009 tentang Pelarangan Penjualan atau Pengedaran Minuman Beralkohol, dengan ancaman kurungan pidana paling lama 6 bulan atau denda paling tinggi sebesar Rp 50 juta. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas penyakit masyarakat, baik itu terkait peredaran miras atau judi, dengan cara melaporkan ke polisi. “Silakan laporkan, akan kami tindak lanjuti,” ujarnya. */ZZA/REY
Polisi Telusuri Pemasok Miras
Selasa 18-02-2020,23:32 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,07:14 WIB
Pemudik dari Balikpapan Kini Punya Pilihan Baru Masuk Tol IKN, Tak Lagi Lewat Manggar Saja
Minggu 22-03-2026,19:20 WIB
Momen Idulfitri, Beras Basah Tidak Terlalu Ramai, Pengunjung Keluhkan Mahalnya Kocek ke Sana
Senin 23-03-2026,07:34 WIB
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah! Podium Moto3 Brasil 2026 Diwarnai Red Flag Dramatis
Minggu 22-03-2026,22:27 WIB
Jasamarga Terapkan Diskon Tarif Tol 30 Persen selama 2 Hari, Khusus Jalur Arus Balik Mudik
Minggu 22-03-2026,22:50 WIB
KPK Benarkan Gus Yaqut Keluar dari Rutan 2 Hari sebelum Idulfitri 1447 H, Ini Alasannya..
Terkini
Senin 23-03-2026,16:16 WIB
Pantai Kenyamukan dan Teluk Lombok Ramai, Polisi Ingatkan Bahaya Buaya
Senin 23-03-2026,14:18 WIB
Polsek Melak Perbaiki Akses Vital Warga
Senin 23-03-2026,12:32 WIB
Gagal Podium, Marc Marquez Soroti Kondisi Sirkuit Brasil
Senin 23-03-2026,09:59 WIB
Belum Ada Lonjakan, Arus Balik di Kutim Terpantau Aman dan Lancar
Senin 23-03-2026,09:22 WIB