“Silakan Sampaikan, Kami Butuh Penjelasan dari Diler”

Selasa 18-02-2020,01:27 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang. ==================   MENANGGAPI anggapan tingginya tarif kendaraan di Kalimantan Timur, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyatakan siap menampung aspirasi para diler soal keluhan tak bertumbuhnya pasar penjualan. Akibat besarnya tarif BBN-KB di Kaltim yang dipatok di angka 15 persen. Tarif tersebut berdampak pada tingginya harga jual kendaraan dan tidak kompetitifnya pasar kendaraan di Kaltim. "Kita terima masukan. Kami terbuka. Silakan sampaikan masalahnya. Nanti saya juga panggil Bapenda," tuturnya. Dia mengaku, memang belum mempelajari secara spesifik persoalan tersebut. Karena itu ia membutuhkan penjelasan dari stakeholder terkait. Para diler yang mengeluhkan tarif BBN-KB tersebut. Saat rapat dengar pendapat Komisi II dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) beberapa waktu lalu, belum ada temuan soal keluhan diler tersebut. "Ibu Ismi (Kepala Dispenda) menyampaikan, kalau mau dibandingkan dengan mereka beli di luar dengan di sini (Kaltim, Red.) malah sebenarnya lebih mahal katanya. Karena mereka harus balik nama lagi ketika sampai di sini," jelasnya. Kala itu, kata Veridiana, soal tersebut dibahas karena menurutnya ada banyak hilir mudik kendaraan bernomor polisi non-Kaltim. "Memang banyak kita lihat ini. Surabaya dan paling banyak Jakarta," tegasnya. Namun demikian, jika memang fakta bahwa kebijakan tersebut berdampak kepada market penjualan kendaraan di Kaltim, ia setuju jika besaran tarif perlu dievaluasi. "Ini informasi yang bagus. Nanti akan saya coba cari tahu. Saya coba komunikasikan ke Bapenda soal ini," katanya. Ia menjelaskan, persoalan tersebut tidak masuk dalam inventarisasi masalah saat melakukan revisi kedua Perda 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah. Yang direvisi hanya besaran tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kepemilikan pertama, dari 1,5 persen menjadi 1,75 persen. Dan pajak progresif lainnya. "Yang bahas itu sebelumnya. Kita inikan periode baru. Jadi saya belum mendalami soal ini," imbuhnya. Veri tak menutup kemungkinan, jika aturan tersebut bisa saja direvisi kembali. Bahkan diturunkan atau disesuaikan dengan kondisi pasar saat ini. Khususnya  tarif BBN-KB. Jika memang berpengaruh terhadap penjualan."Ya mungkin saja," tandasnya. SAMAKAN TARIF BIAR KOMPETITIF General Manager Honda Nusantara Kaltim, I Dewa Made Wirya Atmaja, berharap kepada pemerintah daerah dapat meninjau ulang kebijakan tarif BBN-KB Kaltim sebesar 15 persen. Karena menurutnya, tarif tersebut berpengaruh pada penjualan mobil di Kaltim. "Saya punya analisis SWOT ya, dan tarif BBN-KB ini jadi salah satu threat buat kita. Karena marketnya kecil. Harusnya bisa lebih besar," kata Dewa, saat ditemui Disway Kaltim di Kantor Honda Nusantara Samarinda, Jumat (7/2). Bersama Ikatan Dealer Mobil Kaltim (IDMK), Dewa pernah berdiskusi masalah tarif BBN-KB dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Balikpapan. Kemudian rencananya dari hasil diskusi tersebut akan dilakukan hearing ke Gubernur atau DPRD Kaltim. "Ya usulannya untuk meninjau ulang, kebijakan tarif BBN-KB. Belajar dari pengalaman daerah lain yang melakukan hal sama," jelas Dewa. Ia mencontohkan, seperti di Kalimantan Tengah (Kalteng). Tarif BBN-KB Kalteng awalnya adalah 10 persen. Kemudian bersamaan dengan Kaltim, Kalteng menaikkan tarif BBN-KB menjadi 15 persen. Dampaknya, penjualan mobil menurun dan kendaraan dari luar daerah banyak yang masuk. Akhirnya Kalteng menurunkan tarif BBN-KB kembali ke 10 persen. Penjualan meningkat sebesar 60 persen. Tetapi PAD yang diterima kecil. Kemudian Kalteng meninjau ulang dan menetapkan tarif BBN-KB Kalteng menjadi 12,5 persen hingga sekarang. "Kalau Kaltim, sebisa mungkin ya 10 persen. Cuma kalau titik tengahnya 12,5 persen, ya oke lah," sambungnya. Bahkan, isunya akan ada pemerataan tarif BBN-KB secara nasional. Hal tersebut didukung penuh oleh Dewa. Agar tidak ada lagi ketimpangan harga OTR kendaraan di Kaltim dengan daerah lain. Terutama Jawa. Karena selama ini, selisih harga antara Kaltim dengan Jawa memang cukup tinggi. "Tergantung tipe unit. Kalau CRV selisihnya bisa Rp 25 sampai Rp 30 juta," sebutnya. Apalagi, kata dia, saat ini banyak mobil dengan plat non KT masuk ke Kaltim. Ia mengatakan, memang banyak pengusaha yang membeli mobil di Jakarta untuk dijual lagi ke masyarakat Kaltim dengan harga yang lebih murah dari diler. "Seharusnya ada kesadaran di masyarakat. Jangan sampai orang sini beli mobil di Jakarta. Karena untungnya ke Jakarta". Ia pun berharap pemerintah bisa melakukan penertiban terhadap kendaraan dengan plat non KT. Dewa menyebut, market share Honda masih belum signifikan di Kaltim. Dulu pernah mencapai 29 persen. Namun menurun hingga 5 persen karena tidak adanya diler resmi Honda di Kaltim. Baru pada 2017, diler resmi Honda berdiri di Balikpapan. "Tahun 2019 market share kita 23 persen. Tahun ini kita targetkan bisa mencapai 25 persen," tutup Dewa. (lim/dah) BERITA TERKAIT

  • Evaluasi Tarif BBN-KB
Tags :
Kategori :

Terkait