Rumah Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono dikirim karangan bunga berisi tagihan utang. (istimewa) Samarinda, DiswayKaltim.com - Anggota DPRD Kaltim Fraksi Golkar Sapto Setyo Pramono dikirimi dua karangan bunga berisi pesan tagihan utang. Kejadian ini bukanlah hal yang baru. Sebelumnya Sapto juga pernah berahdapan dengan ursuan perdata ini. Sebelum ia mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Kaltim tahun lalun. Karangan bunga itu bertuliskan Pak Sapto Anggota DPRD Kaltim yang terhormat. Kapan di bayar Rp 2 miliar. Yang gentle bro. Dari Irma. Reporter Disway meninjau langsung lokasi di Jalan Adam Malik, Perum Citra Griya Blok E Karang Asam Kota Samarinda, Senin (17/02/2020) pagi. Dari pantauan lapangan, kondisi rumah tertutup. Sepi penghuni. Di depan rumah dua karangan bunga terpampang. Satu disandar depan pagar rumah. Sementara satunya diikat di tiang kanopi rumah. Dari inforasi yang dihimpun, karnagan bunga itu sudah ada sejak pagi kemarin. Kediaman tersebut merupakan kediaman Anggota DPRD Kaltim Komisi II itu. "Ada orang yang antar dan langsung menaruh di depan rumahnya," kata tetangga Sapto yang enggan disebutkan namanya. Sapto sendiri diketahui tidak berada dirumah. Rumahnya tampak sepi dan tidak ada orang yang keluar saat media ini mencoba memanggil. Reporter Disway mencoba berusaha mengonfirmasi Sapto melalui sambungan seluer. Nihil. Tak dijawab. Termasuk pesan singkat SMS. Politisi Partai Golkar ini tak merespons. Sementara Irma, yang merupakan nama yang tertulis sebagai penagih pada karangan bunga tersebut juga belum merespon upaya konfirmasi. Diketahui, pada 2 April 2019 lalu, seorang bernama Itamar Nafta Dewi (36) melaporkan Sapto ke Polresta Samarinda. Dalam laporan tersebut, Sapto diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan. Dewi kala itu menjelaskan, dirinya mengalami kerugian setelah meminjamkan uangnya ke yang bersangkutan senilai Rp 2,5 Miliar pada 2016 silam. Peminjaman uang tersebut dilakukan secara bertahap. Yakni pada 22 Oktober 2015 senilai Rp 1,2 Miliar dan 11 Januari 2016 senilai Rp 1,3 Miliar. Sebagai jaminannya, yang bersangkutan memberikan korban cek senilai Rp 1 Miliar lebih. Namun, setelah korbannya hendak mencairkan cek tersebut, nominal yang ada di cek tersebut tidak dapat diuangkan. Awalnya dia ajukan kerja sama, bagi hasil usaha. "Namun sampai sekarang tidak kembali juga uang saya, padahal kita sudah keluar dana banyak," ucap Dewi kala itu. Dari informasi yang diterima media ini, Dewi dan Irma adalah kawan bersama mengkolektifkan dananya untuk dipinjamkan ke Sapto Setyo Pramono. (ar/boy)
Anggota Dewan Ditagih Utang Rp 2,5 Miliar
Senin 17-02-2020,22:30 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,09:52 WIB
Breaking News! Gempa M7,7 Sulut Picu Tsunami, Kutim dan Berau Masuk Status Waspada BMKG
Senin 08-06-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 8 Juni 2026, Cek di Sini!
Senin 08-06-2026,10:29 WIB
DPU Akui Pemancangan RS Sayang Ibu Pengaruhi Jembatan Warga di Baru Ulu
Senin 08-06-2026,07:00 WIB
Kloter Pertama Haji Tiba di Balikpapan, Jamaah Bawa Cerita dan 'Unta' Khas Tanah Suci
Senin 08-06-2026,08:31 WIB
Bripka Dedy Terduga 'Sniper' Jaringan Narkoba Gang Langgar Samarinda Resmi Dipecat
Terkini
Senin 08-06-2026,22:45 WIB
DPRD Balikpapan Buka Wacana Bentuk Satgas Pengawasan Solar Usai Sidak SPBU
Senin 08-06-2026,22:17 WIB
Kasus Kekerasan Seksual Berulang, Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Sistem Pengawasan
Senin 08-06-2026,21:39 WIB
Terkait Honorer dan PPPK, Mendagri: Jangan Rekrut Pegawai Baru dan Jangan Berhentikan yang Sudah Ada
Senin 08-06-2026,21:05 WIB
Direkrut Jadi Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong Diberi Keleluasaan Pilih Pemain
Senin 08-06-2026,20:39 WIB