Rumah Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono dikirim karangan bunga berisi tagihan utang. (istimewa) Samarinda, DiswayKaltim.com - Anggota DPRD Kaltim Fraksi Golkar Sapto Setyo Pramono dikirimi dua karangan bunga berisi pesan tagihan utang. Kejadian ini bukanlah hal yang baru. Sebelumnya Sapto juga pernah berahdapan dengan ursuan perdata ini. Sebelum ia mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Kaltim tahun lalun. Karangan bunga itu bertuliskan Pak Sapto Anggota DPRD Kaltim yang terhormat. Kapan di bayar Rp 2 miliar. Yang gentle bro. Dari Irma. Reporter Disway meninjau langsung lokasi di Jalan Adam Malik, Perum Citra Griya Blok E Karang Asam Kota Samarinda, Senin (17/02/2020) pagi. Dari pantauan lapangan, kondisi rumah tertutup. Sepi penghuni. Di depan rumah dua karangan bunga terpampang. Satu disandar depan pagar rumah. Sementara satunya diikat di tiang kanopi rumah. Dari inforasi yang dihimpun, karnagan bunga itu sudah ada sejak pagi kemarin. Kediaman tersebut merupakan kediaman Anggota DPRD Kaltim Komisi II itu. "Ada orang yang antar dan langsung menaruh di depan rumahnya," kata tetangga Sapto yang enggan disebutkan namanya. Sapto sendiri diketahui tidak berada dirumah. Rumahnya tampak sepi dan tidak ada orang yang keluar saat media ini mencoba memanggil. Reporter Disway mencoba berusaha mengonfirmasi Sapto melalui sambungan seluer. Nihil. Tak dijawab. Termasuk pesan singkat SMS. Politisi Partai Golkar ini tak merespons. Sementara Irma, yang merupakan nama yang tertulis sebagai penagih pada karangan bunga tersebut juga belum merespon upaya konfirmasi. Diketahui, pada 2 April 2019 lalu, seorang bernama Itamar Nafta Dewi (36) melaporkan Sapto ke Polresta Samarinda. Dalam laporan tersebut, Sapto diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan. Dewi kala itu menjelaskan, dirinya mengalami kerugian setelah meminjamkan uangnya ke yang bersangkutan senilai Rp 2,5 Miliar pada 2016 silam. Peminjaman uang tersebut dilakukan secara bertahap. Yakni pada 22 Oktober 2015 senilai Rp 1,2 Miliar dan 11 Januari 2016 senilai Rp 1,3 Miliar. Sebagai jaminannya, yang bersangkutan memberikan korban cek senilai Rp 1 Miliar lebih. Namun, setelah korbannya hendak mencairkan cek tersebut, nominal yang ada di cek tersebut tidak dapat diuangkan. Awalnya dia ajukan kerja sama, bagi hasil usaha. "Namun sampai sekarang tidak kembali juga uang saya, padahal kita sudah keluar dana banyak," ucap Dewi kala itu. Dari informasi yang diterima media ini, Dewi dan Irma adalah kawan bersama mengkolektifkan dananya untuk dipinjamkan ke Sapto Setyo Pramono. (ar/boy)
Anggota Dewan Ditagih Utang Rp 2,5 Miliar
Senin 17-02-2020,22:30 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,19:38 WIB
Veda Ega Pratama Lolos Q2 di Moto3 Brasil 2026, Optimistis Raih Posisi Start Terbaik
Sabtu 21-03-2026,16:45 WIB
Pemkot Samarinda Imbau Warga Tahan Sampah Hingga H+3 Lebaran, Antisipasi Lonjakan di Zona Merah TPS
Sabtu 21-03-2026,18:55 WIB
7 Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Gunung Pelandu Samarinda Ditemukan, Polisi Lakukan Identifikasi
Sabtu 21-03-2026,18:20 WIB
Tanggapi Pernyataan Presiden, Rudy Mas’ud Pastikan Mobil Dinas Pemprov Kaltim Sudah Dikembalikan
Terkini
Minggu 22-03-2026,14:13 WIB
Barcode BBM Ganda Marak di SPBU, Diskoperindag Berau: Ketahuan Langsung Diblokir Permanen
Minggu 22-03-2026,12:34 WIB
457 Warga Binaan Rutan Balikpapan Terima Remisi Idulfitri, 7 Orang Langsung Bebas
Minggu 22-03-2026,11:31 WIB
Bisnis Kripto Makin Menggiurkan, Perusahaan Keuangan Korsel-Inggris Sepakat Kembangkan Stablecoin
Minggu 22-03-2026,09:52 WIB
Hasil Kualifikasi MotoGP Brasil 2026: Fabio Di Gianantonio Pole, Mark Marquez Start Posisi 3
Minggu 22-03-2026,09:40 WIB