Polresta Samarinda Periksa 17 Saksi Lapas terkait Kematian Sukur

Jumat 14-02-2020,13:38 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Tim Jatanras Reskrim Polresta Samarinda melakukan penjemputan saksi di Lapas Kelas II A Samarinda, kemarin. (Arman Phami/disway kaltim). ============================   Samarinda, DiswayKaltim.com- Masih tindaklanjut dari kasus meninggalnya Ahmad Sukur (34), warga binaan Lapas Kelas II A Samarinda, Polresta Samarinda telah memanggil 17 saksi. Baik saksi dari sesama warga binaan Lapas hingga petugas Lapas.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa mengatakan pihaknya saat ini sedang memangil dan memeriksa ke-17 saksi tersebut. Karena berdasarkan laporan keluarga dan temuan-temuan pada jazad Sukur diduga terdapat bekas penganiayaan.

Menurut Damus, dari ke 17 saksi tersebut tujuh diantaranya pegawai Lapas, dan sepuluh orang dari warga binaan Lapas.

Sementara saat ditanya terkait barang bukti yang sudah dikumpulkan, Damus mengatakan pihaknya belum melakukan pengamanan terkait barang bukti

"Setelah hasil pemeriksaan saksi, baru kita bisa ambil kesimpulan berikut barang bukti terkait," bebernya.

Pemberitaan dan informasi terkait kejanggalan dalam meninggalnya Sukur telah beredar di media sosial. Bahkan sempat terposting foto -foto yang memperlihatkan luka lebam Ahmad Sukur semasa hidup di dalam lapas itu.

Sebagian besar komentar masyarakat meminta segera diungkapkan kebenaran penyebab meninggalnya Ahmad Sukur.

Kepala Polresta Samarinda Kombespol Arif Budiman menanggapi dan meminta masyarakat untuk bersabar dalam pengungkapan kejadian tersebut. "Serahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini," imbau Arif Budiman

Ia pun meminta pihak keluarga Ahmad Sukur dan masyarakat agar mempercayakan kepada pihak kepolisian. "Pihak keluarga dan masyarakat harus percaya kasus ini akan kami tangani serius,” pungkasnya. (Ar/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait