DPRD Akan Panggil DPMPT, Bahas Sejumlah Proyek Mangkrak di Kota Minyak

Rabu 12-02-2020,22:59 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Sabaruddin Panrecalle (kiri). (dok) === Balikpapan, DiswayKaltim.com - Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengaku belum memanggil para pengembang proyek mangkrak Sea View dan CBD. Hal itu disampaikan Sabaruddin kepada Disway Kaltim saat ditemui di Kantor Pemkot Balikpapan, belum lama ini. Namun, ia menyampaikan, sudah mulai melakukan identifikasi perkembangan masing-masing proyek tersebut, dan akan melakukan pemanggilan semua stakeholders terkait dalam waktu dekat, untuk menyelesaikan persoalan itu. "Kami masih selalu monitoring dan akan segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP)," katanya. Lebih lanjut, Sabaruddin menyebut, monitoring itu tidak hanya tertuju kepada pihak pengembang. Dalam hal ini, ia juga akan meminta pendapat dari Pemkot Balikpapan yang diwakili Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT). "Karena mereka-mereka inilah yang notabene, memberikan perizinan itu," imbuhnya. Sabaruddin mengatakan akan segera mendiskusikan persoalan ini di DPRD Balikpapan dan meminta kesiapan DPMPT untuk duduk bersama di DPRD. "Kami ingin cepat tuntaskan persoalan-persolan ini agar tidak terkatung-katung. Kami ingin action sesuai data dan progres capaiannya," ungkapnya. Oleh karena itu, tambah Sabaruddin, ia akan segera mengundang semua pihak terkait termasuk DPMPT "Insya Allah dalam waktu dekat ini, semua pihak yang tahu persis persoalan ini akan kita dudukkan bersama," pungkasnya. Sabaruddin berharap lahan eks Puskib segera diserahkan ke Balikpapan. "Kalau memungkinkan, lahan itu diberikan kewenangannya kepada Balikpapan sekalian. Biar kami jadikan lahan terbuka hijau sekalian," katanya. Sabaruddin mengatakan, DPRD Balikpapan sebenarnya sudah pernah melakukan sidak ke lokasi tersebut. Kendalanya, kata ia, masih sama, lahan itu masih dimiliki oleh pemerintah provinsi Kalimantan Timur. Ia berharap segera ada kesepakatan bersama, antara pemerintah provinsi dengan pemerintahan kota Balikpapan, untuk menyerahkan pengelolaan lahan tersebut. "Tapi dengan catatan, bahwa kewajiban pihak pengembang dikembalikan dulu semuanya," pungkas Sabaruddin. (das/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait