PC PMII Samarinda mendatangi kantor DPRD Samarinda menyampaikan penolakan kenaikan iuran BPJS kesehatan, Senin (10/2) pagi. (Arman/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Samarinda menolak kenaikan iruan BPJS keshatan. Penolakan itu disampaikan saat demonstrasi di depan kantor DPRD Samarinda, Senin (10/2) pagi. “Pada prakteknya kualitas hidup rakyat indonesia semakin menurun dengan meningkatnya biaya hidup dan dicabutnya subsidi kebutuhan hidup dasar rakyat seperti listrik, BBM dan kebutuhan bahan pokok yang semakin, pemerintah malah menaikan iuran kepesertaan BPJS,” terang Koordinator Lapangan, Fatimah. Kenaikan iutan sendiri disebutnya mencapai 100 persen. Kemudian dilegalkan melalui Perpres 75/2019 tentng Jaminan Kesehatan. Dimana hal itu mengatur pemabgian kelas pembayaran. Diantaranya BPJS kelas I dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu, Kelas II dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu perbulan, dan Kelas III dari Rp 25 ribu menjadi Rp 42 ribu. Menurut Fatimah, sistem jaminan sosial yang sering digadang-gadang terus mengalami kenaikan iuran dan hanya memberatkan rakyat. Bahkan menurut dia dengan BPJS kehilangan marwah sebagai pelayanan kesehatan publik. “Retorika, hukum-normatif yang melatar belakangi kemunculan BPJS mengenai kesehatan sebagai hak warga negara harus direalisasikan, hal ini menjadi penting mengingat yang berlaku secara konkrit justru adalah pelayanan kesehatan publik sebagai komoditas jual beli,” tegasnya. Karena itu cara berfikir BPJS adalah untung rugi. Bukan pelayanan. Fatimah juga menuturkan ada lima ada tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Samarinda. Pertama, mendesak pemerintahan pusat segera mencabut Perpres 75/2019. Kedua, meminta DPRD Samarinda mengevaluasai sistem pelayanan kesehatan di Kota Tepian. Ketiga, mendesak pemerintah bersikap tegas menghadirkan pelayanan kesehatan yang memadai, seperti yang termaktub dalam pasal 5 ayat 1 UU Nomor 36 tahun 2009. Keempat, menolak segala bentuk intimidasi dan penghilangan hak sipil bagi rakyat yang tidak mampu membayar BPJS. Kelima, menuntut DPRD untuk mendesak pemerintah pusat agar mewujudkan kesehatan gratis tanpa diskriminasi. Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa. “Kami akan rapatkan dulu dengan anggota dan fraksi lainnya terlebih dahulu,” ujarnya singkat. (ar/boy).
Datangi Kantor DPRD Samarinda, Mahasiswa Tolak Kenaikan Iuran BPJS
Senin 10-02-2020,20:10 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 29 Juli 2026, BMKG Keluarkan Peringatan Dini!
Rabu 29-07-2026,09:00 WIB
Indonesia dan Hong Kong Bersiap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
Rabu 29-07-2026,07:01 WIB
DPRD Kaltim Agendakan Kembali Pembahasan Hak Angket awal Agustus 2026
Rabu 29-07-2026,08:01 WIB
Gempa M 7,1 Guncang Jepang: Mal Ambruk di Kumamoto, Puluhan Orang Terjebak
Rabu 29-07-2026,12:50 WIB
Belajar dari Selat Malaka, Oman Sampaikan Proposal ke Iran untuk Mengelola Bersama Selat Hormuz
Terkini
Rabu 29-07-2026,21:06 WIB
Pemkab Mahulu Mulai Genjot Pembangunan Sektor Pariwisata, Salah Satunya Kawasan Batoq Tenevang
Rabu 29-07-2026,19:02 WIB
Wawali Balikpapan: Petani Di Sini Berpeluang 3 Kali Panen Setahun
Rabu 29-07-2026,18:31 WIB
Kejari Berau Lelang Dua Aset Hasil Kasus Korupsi, Berupa Tanah Serta Ruko di Kompleks Pasar SAD
Rabu 29-07-2026,18:00 WIB
Batik Mosho Terus Berkembang, PT Berau Coal Konsisten Beri Pendampingan Berkelanjutan untuk UMKM
Rabu 29-07-2026,17:52 WIB