BACA JUGA: Simulasi TFG, 4.200 Personel Siap Amankan Pemungutan Suara Ulang di Kukar
PSU di Kutai Kartanegara digelar setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilkada, yang memerintahkan pemungutan ulang di sejumlah titik. Proses ini menjadi krusial untuk memastikan legitimasi hasil demokrasi di tingkat kabupaten. (*)