Tanjung Redeb, Disway - ADA 52 tenaga kerja asing (TKA) tersebar di sejumlah perusahaan, 3 di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China (Tiongkok). Salah satunya belum bisa kembali ke Berau, setelah pulang ke negara asalnya, akibat wabah virus Corona. TKA asal China yang bekerja di Berau, satu di PT Indo Pusaka Berau, dan dua lainnya PT. Lignum Asia Pasific, ketiganya berjenis kelamin pria. Di mana TKA dari PT Indo Pusaka Berau (IPB), hingga kini belum kembali setelah pulang ke negara asalnya, sementara dari PT.Lignum Asia Pasific belum didapatkan informasi. Belum kembalinya TKA PT.IPB, diakui Direktur Utama PT.PB Najemuddin. TKA tersebut, merupakan tenaga ahli pada turbin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lati, bernama Han. “Dia kembali ke China sebelum merayakan Imlek, hingga saat ini belum ada kembali. Biasanya kalau mau kembali kami siapkan tiketnya, mungkin karena penerbangan ditutup sementara,” ujarnya pada Disway. Najemuddin tidak mengetahui pasti, apakah ada hubungannya dengan penyebaran virus Corona, dengan belum kembalinya Han ke Berau. Pasalnya, Dia belum mendapat informasi pasti, sementara kontrak kerja Han dengan PT.IPB tersisa 4 bulan lagi. “Han ini sudah lama kerja dengan IPB, sejak PLTU Lati dibangun,” ungkapnya. Meski demikian, dengan belum kembalinya Han ke Berau, Najemuddin mengaku tak terlalu khawatir akan pemeliharaan atau pengoperasian turbin, karena sudah ada tenaga kerja yang cukup andal di PLTU Lati, bisa menggantikan Han. “Sejauh ini aman saja, ada wakilnya Han,” pungkasnya. Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb, Muhammad Setiawan mengungkapkan, membenarkan di tahun 2020 ini, ada 3 WNA asal China yang bekerja di 2 perusahaan di Kabupaten Berau, yakni PT. Indo Pusaka Berau, dan di Lignum Asia Pasifik. Akan tetapi, pihaknya tidak mengetahui apakah keberadaan 3 TKA asal China itu berada di Berau, atau sedang berada di China untuk merayakan Imlek Januari lalu. “Kami juga belum kembali melakukan pengecekan. Walaupun dia berada di China, tapi namanya masih tercatat sebagai TKA di perusahaan, selama belum ada permintaan untuk pemutusan hubungan kerja,” tandasnya. (*/ZZA/APP)
TKA China IPB Belum Balik ke Berau
Jumat 07-02-2020,23:33 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 29 Juli 2026, BMKG Keluarkan Peringatan Dini!
Rabu 29-07-2026,09:00 WIB
Indonesia dan Hong Kong Bersiap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
Rabu 29-07-2026,07:01 WIB
DPRD Kaltim Agendakan Kembali Pembahasan Hak Angket awal Agustus 2026
Rabu 29-07-2026,08:01 WIB
Gempa M 7,1 Guncang Jepang: Mal Ambruk di Kumamoto, Puluhan Orang Terjebak
Rabu 29-07-2026,12:50 WIB
Belajar dari Selat Malaka, Oman Sampaikan Proposal ke Iran untuk Mengelola Bersama Selat Hormuz
Terkini
Rabu 29-07-2026,21:06 WIB
Pemkab Mahulu Mulai Genjot Pembangunan Sektor Pariwisata, Salah Satunya Kawasan Batoq Tenevang
Rabu 29-07-2026,19:02 WIB
Wawali Balikpapan: Petani Di Sini Berpeluang 3 Kali Panen Setahun
Rabu 29-07-2026,18:31 WIB
Kejari Berau Lelang Dua Aset Hasil Kasus Korupsi, Berupa Tanah Serta Ruko di Kompleks Pasar SAD
Rabu 29-07-2026,18:00 WIB
Batik Mosho Terus Berkembang, PT Berau Coal Konsisten Beri Pendampingan Berkelanjutan untuk UMKM
Rabu 29-07-2026,17:52 WIB