Kepala Bidang Pengembangan Komoditi Disbun Kaltim Bambang Fajrul Falah. (Dok. Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Dari data produktivitas dan areal lahan sawit yang dirilis Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim tahun 2018, tercatat ada 22.215 hektare tanaman tua atau tanaman rusak (TT/TR). Angka itu dari total 1,2 juta hektare lahan perkebunan sawit. Untuk itu, diperlukan replanting atau peremajaan perkebunan sawit yang sudah tidak produktif. Kepala Bidang Pengembangan Komoditi Disbun Kaltim Bambang Fajrul Falah, mengatakan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi salah satu program strategis nasional dalam mendukung pengembangan komoditas kelapa sawit. "Termasuk salah satu program pusat. Dari Kementerian Keuangan digabungkan dengan Kementerian Pertanian dan Perkebunan," katanya, Rabu (5/2/2020). Alokasi dana PSR dianggarkan sebesar Rp 25 juta per hektare dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di bawah naungan Kementerian Keuangan. Dana tersebut disalurkan langsung kepada kelompok tani sawit di daerah. "Tujuannya mengembalikan dana ke daerah penghasil sawit. Bentuknya peremajaan. Hibah ke petani sawit yang waktunya untuk diremajakan," jelasnya. Bambang menyebut ada dua jenis program peremajaan. Pertama adalah peremajaan sesuai siklus. Untuk tanaman sawit di rentang usia 25 sampai 30 tahun. Di usia tersebut, sawit sudah tidak produktif lagi. Kedua, peremajaan dini. Untuk tanaman sawit direntang usia 6 sampai 7 tahun namun memiliki produktivitas rendah. Dengan produksi di bawah 10 ton tandan buah segar (TBS) per hektare. "Kalau produktivitasnya baik itu bisa sampai 40 ton TBS per hektar," terang Bambang. Bambang menyebut, di Kaltim, program PRS baru terealisasi di Kabupaten Paser. Karena di kabupaten lain, usia tanaman sawit baru sekitar 15 tahunan. Dana yang dialokasikan untuk PRS dinilai Bambang masih sangat kurang. Karena idealnya dibutuhkan dana sebesar Rp 60 juta per hektar dari proses pembibitan, perawatan, hingga masa panen. Dalam proses pengelolaan dana setiap kelompok tani didampingi langsung oleh Dinas Perkebunan tingkat kabupaten. "Tugas kami di provinsi hanya rekomendasi. Jadi dari kabupaten mengusulkan, kami beri rekomendasi, ke Dirjenbun baru masuk Kementerian Keuangan," sambungnya. Bambang menyebut pada 2019, sebesar Rp 102, 9 miliar dana sudah digelontorkan untuk peremajaan 4.117 hektare kebun sawit di Kabupaten Paser. Tahun 2020 ditarget akan ada 8000 hektare program peremajaan. Sejauh ini, sudah tersedia 5.600 hektare lahan yang siap diremajakan. (krv/eny)
Tahun Ini 8 Ribu Hektare Sawit Diremajakan
Jumat 07-02-2020,20:36 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,05:39 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 6 Juli 2026, Sebagian Wilayah Diprediksi Hujan Ringan
Senin 06-07-2026,11:32 WIB
Harga Emas Antam Hari ini 6 Juli 2026 Stagnan, Cek Juga Harga Emas UBS dan Galeri24 di Sini!
Senin 06-07-2026,06:13 WIB
Piala Dunia 2026: 2 Gol Haaland Singkirkan Brasil di Babak 16 Besar, Norwegia Lolos ke Perempat Final
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Permudah Belanja Kebutuhan Harian dengan Belanja Instant 1 Jam Tiba
Minggu 05-07-2026,23:00 WIB
Dinkes Kaltim: Program KB Jadi Fondasi Membangun Keluarga Sehat
Terkini
Senin 06-07-2026,22:06 WIB
Izin Operasional Ponpes Ibadurrahman Dicabut, TRC PPA Kaltim Harap Pendidikan Para Santri Tidak Dikorbankan
Senin 06-07-2026,21:34 WIB
Terdakwa Penipuan Tiket Pelabuhan Semayang Cuma Divonis 11 Bulan Penjara
Senin 06-07-2026,21:02 WIB
Kesalnya Ibu Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Kelontong: Melihat Pelaku Rasanya Mau Cakar!
Senin 06-07-2026,20:34 WIB
Pemkot Balikpapan Pastikan Pendidikan dan Layanan Kesehatan Tak Terdampak Efisiensi
Senin 06-07-2026,20:05 WIB