BUPATI Muharram didamping Wabup Agus Tantomo menyerahkan lampiran usulan raperda kepada Ketua DPRD Berau Madri Pani, Kamis (6/2).(SYAIFUDDIN ZUHRIE/DISWAY BERAU) TANJUNG REDEB, DISWAY - Bupati Berau Muharram didampingi Wakil Bupati Agus Tantomo, menyampaikan sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) pada rapat paripurna di DPRD Berau, Kamis (6/2). Dari 9 raperda itu, 5 raperda merupakan usulan Pemkab Berau. Yakni, Raperda tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Terpadu Pembangunan Daerah Kabupaten Berau, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penetapan Kampung di Kabupaten Berau, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bakti Praja Kabupaten Berau. “Kemudian Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau pada Perusahaan Daerah Bhakti Praja Kabupaten Berau, Raperda tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang,” ujar Muharram. Sementara, empat raperda merupakan usulan DPRD Berau. Yaitu Raperda tentang Perubahan Pertama Perda Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, Raperda Perusda Perkebunan, Raperda tentang Perlindungan Cagar Budaya, serta Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Pasien. Muharram mengatakan, dengan disampaikan usulan raperda, diharapkan DPRD segera melakukan pembahasan untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah. Sebab, kata dia, ada beberapa raperda yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Yakni, Raperda tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Terpadu Pembangunan Daerah dan Raperda Perusahaan Daerah Bhakti Praja. “Dua raperda itu kenapa harus segera dirampungkan? Karena kaitanya nanti dengan peningkatan pendapatan daerah melalui sejumlah BUMD yang lama vakum untuk diaktifkan kembali,” jelasnya. Selain dua raperda itu, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penetapan Kampung, juga diharapkan segera disahkan. Karena melalui raperda itu, ke depan kampung di Berau akan berganti nama menjadi desa. “Cuma Berau yang masih menggunakan nama kampung. Kadang menyulitkan tim dari Kemendes ketika akan melakukan pendataan atau pengurusan administrasi lainnya. Makanya lewat raperda itu akan disesuaikan dengan pusat menjadi desa,” ujarnya. */ZUH/REY
Dua Raperda Prioritas Segera Disahkan
Jumat 07-02-2020,14:33 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,07:14 WIB
Pemudik dari Balikpapan Kini Punya Pilihan Baru Masuk Tol IKN, Tak Lagi Lewat Manggar Saja
Minggu 22-03-2026,18:11 WIB
Pelaku Mutilasi Perempuan di Samarinda Terancam Hukuman Mati, Ini Motif Utamanya
Minggu 22-03-2026,19:20 WIB
Momen Idulfitri, Beras Basah Tidak Terlalu Ramai, Pengunjung Keluhkan Mahalnya Kocek ke Sana
Senin 23-03-2026,07:34 WIB
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah! Podium Moto3 Brasil 2026 Diwarnai Red Flag Dramatis
Minggu 22-03-2026,22:27 WIB
Jasamarga Terapkan Diskon Tarif Tol 30 Persen selama 2 Hari, Khusus Jalur Arus Balik Mudik
Terkini
Senin 23-03-2026,16:16 WIB
Pantai Kenyamukan dan Teluk Lombok Ramai, Polisi Ingatkan Bahaya Buaya
Senin 23-03-2026,14:18 WIB
Polsek Melak Perbaiki Akses Vital Warga
Senin 23-03-2026,12:32 WIB
Gagal Podium, Marc Marquez Soroti Kondisi Sirkuit Brasil
Senin 23-03-2026,09:59 WIB
Belum Ada Lonjakan, Arus Balik di Kutim Terpantau Aman dan Lancar
Senin 23-03-2026,09:22 WIB