BUPATI Muharram didamping Wabup Agus Tantomo menyerahkan lampiran usulan raperda kepada Ketua DPRD Berau Madri Pani, Kamis (6/2).(SYAIFUDDIN ZUHRIE/DISWAY BERAU) TANJUNG REDEB, DISWAY - Bupati Berau Muharram didampingi Wakil Bupati Agus Tantomo, menyampaikan sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) pada rapat paripurna di DPRD Berau, Kamis (6/2). Dari 9 raperda itu, 5 raperda merupakan usulan Pemkab Berau. Yakni, Raperda tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Terpadu Pembangunan Daerah Kabupaten Berau, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penetapan Kampung di Kabupaten Berau, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bakti Praja Kabupaten Berau. “Kemudian Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau pada Perusahaan Daerah Bhakti Praja Kabupaten Berau, Raperda tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang,” ujar Muharram. Sementara, empat raperda merupakan usulan DPRD Berau. Yaitu Raperda tentang Perubahan Pertama Perda Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, Raperda Perusda Perkebunan, Raperda tentang Perlindungan Cagar Budaya, serta Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Pasien. Muharram mengatakan, dengan disampaikan usulan raperda, diharapkan DPRD segera melakukan pembahasan untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah. Sebab, kata dia, ada beberapa raperda yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Yakni, Raperda tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Terpadu Pembangunan Daerah dan Raperda Perusahaan Daerah Bhakti Praja. “Dua raperda itu kenapa harus segera dirampungkan? Karena kaitanya nanti dengan peningkatan pendapatan daerah melalui sejumlah BUMD yang lama vakum untuk diaktifkan kembali,” jelasnya. Selain dua raperda itu, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penetapan Kampung, juga diharapkan segera disahkan. Karena melalui raperda itu, ke depan kampung di Berau akan berganti nama menjadi desa. “Cuma Berau yang masih menggunakan nama kampung. Kadang menyulitkan tim dari Kemendes ketika akan melakukan pendataan atau pengurusan administrasi lainnya. Makanya lewat raperda itu akan disesuaikan dengan pusat menjadi desa,” ujarnya. */ZUH/REY
Dua Raperda Prioritas Segera Disahkan
Jumat 07-02-2020,14:33 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 01-06-2026,22:20 WIB
DPRD Kutai Barat Soroti Rendahnya Hasil Plasma PT ARI, Minta Pemerintah Hentikan Pembiaran
Senin 01-06-2026,22:45 WIB
Tanggapi Banyaknya Guru Pensiun, PGRI Kukar Dorong Pemkab Buka Rekrutmen Guru ASN
Selasa 02-06-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 2 Juni 2026, Cek di Sini!
Senin 01-06-2026,18:00 WIB
BRImo Hadirkan Diskon Spesial 25 Persen untuk Pembelian Tiket Prambanan Jazz Festival 2026
Senin 01-06-2026,16:35 WIB
Polisi Ringkus Terduga Pengedar dan Pemasuk Sabu di Balikpapan
Terkini
Selasa 02-06-2026,14:15 WIB
Jembatan Sei Kasungai Rampung, Akses Rantau Buta dan Rantau Layung Lebih Mudah
Selasa 02-06-2026,13:47 WIB
Kadinsos Balikpapan: Akurasi Data jadi Kunci Agar Bansos Tepat Sasaran
Selasa 02-06-2026,13:09 WIB
Balikpapan Mulai Pendataan Digital Penerima Bansos, 365 Agen Diterjunkan hingga Tingkat RT
Selasa 02-06-2026,12:38 WIB
Lebih dari 1.000 Pesepak Bola Muda Akan Bertanding di Liga Balikpapan
Selasa 02-06-2026,12:00 WIB