Kepala Imigrasi Klas 1 Balikpapan Muhammad Akram. (Andrie/Disway) === Balikpapan, Diswaykaltim - Kantor Imigrasi Klas 1 Balikpapan mulai Rabu (5/2) memberlakukan aturan penghentian sementara bebas visa bagi warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Hal ini berdasarkan terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM. Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Balikpapan Muhammad Akram mengatakan, terbitnya peraturan tersebut dikarenakan sedang mewabahnya virus corona di negara tersebut. Selain itu dengan adanya instruksi penghentian sementara penerbangan dari dan ke Tiongkok oleh seluruh maskapai. "Pimpinan kami mengarahkan melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Penghentian Sementara Pemberian Bebas Visa," ujarnya, Rabu (5/2). Lanjut Akram, selain menghentikan sementara aturan bebas visa bagi WNA Tiongkok, kantor Imigrasi juga memberikan izin terpaksa khusus bagi WNA Tiongkok yang terlanjur ada di Indonesia. "Ini karena tidak ada penerbangan yang mau mengangkutnya," jelasnya. Akram menyebutkan peraturan berlaku sejak Rabu (5/2) pukul 00.00 Wita. "Sudah diundangkan Selasa (4/2)," tegasnya. Sebelumnya, karena WNA asal Tiongkok merupakan subjek dari bebas visa, maka kunjungan WNA Tiongkok yang masuk ke Indonesia tidak perlu mengurus visa, dan yang sudah berada di Indonesia dengan izin tinggal 30 hari. "Sejak ada peraturan menteri tersebut harus mengurus visa," terangnya. Di dalam UU Nomor 2011 Tentang Keimigrasian di Pasal 13 sudah diatur mengenai kewenangan pejabat imigrasi, yang di tempat pemeriksaan imigrasi berwenang untuk menolak WNA yang hanya dari Tiongkok, namun dengan salah satu alasan jika orang tersebut terjangkit penyakit menular, salah satunya virus corona. "Kami masih menunggu terbitnya SOP yang telah dibahas otoritas bandara dan instansi terkait lainnya seperti karantina dan custom," pungkasnya. (bom/hdd)
WNA Tiongkok Tidak Lagi Bebas Visa
Kamis 06-02-2020,16:09 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 21-08-2026,14:34 WIB
Pemkab Kukar Launching Mars dan Hymne, Bupati Minta ASN Jangan Cuma Hafal Tapi Dihayati
Jumat 21-08-2026,15:49 WIB
Pujasera Bontang Kuala Kumuh, Ini Kata Neni
Jumat 21-08-2026,09:30 WIB
BMKG Catat 4.258 Gempa Susulan Pasca-Gempa M7,7 NTT: Aktivitas Masih Tinggi
Jumat 21-08-2026,12:40 WIB
Kuota BBM Mau Ditambah, Pengamat Ingatkan Pemerintah Daerah Audit SPBU Lebih Dulu
Jumat 21-08-2026,15:18 WIB
Tiga Tahun Terendam, Warga GPA Gugat Dua Pengembang Rp3,23 Miliar di PN Balikpapan
Terkini
Sabtu 22-08-2026,08:30 WIB
5 Manfaat Jeruk untuk Kesehatan, dari Redakan Pilek hingga Jaga Jantung
Sabtu 22-08-2026,08:00 WIB
Polisi Tangkap Pria Berinisial DS yang Diduga Bakar 12 Hektare Lahan di Berau untuk Kebun Sawit
Sabtu 22-08-2026,07:00 WIB
Saring Suspek TPPO, Imigrasi Bontang Perketat Wawancara Paspor
Sabtu 22-08-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 22 Agustus 2026, Cek di Sini!
Jumat 21-08-2026,23:00 WIB