Jadi Korban Penganiayaan, Pasutri Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Rabu 05-02-2020,16:06 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Pasutri yang menjadi korban penganiayaan menunjukkan luka yang diterimanya. (Andri/Disway)

===========

Balikpapan, Diswaykaltim.com - Tertangkapnya pelaku penganiayaan di Jalan Kunang-Kunang, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Timur bernama Ikram alias Ogi, rupanya disambut rasa syukur Joko dan Sutarmi, pasangan suami istri (pasutri). Pasalnya pelaku sempat menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak bulan Oktober 2019.

Joko mengatakan, dirinya berterimakasih kepada pihak kepolisian khususnya kepada Polsek Balikpapan Timur yang telah menemukan pelaku penganiayaan terhadap dirinya.

"Alhamdulillah sudah ditangkap orangnya ini. Saya bersyukur sekali sama pak polisi disini ya," ujarnya, Selasa (4/2/2020) kemarin.

Lanjut Joko, meski baru satu orang yang berhasil diamankan, dirinya berharap dua pelaku lainnya bisa segera ditangkap dalam waktu dekat.

"Semoga aja temen-temennya yang masih lari bisa di dapat," tambahnya.

Joko menjelaskan jika dirinya tidak mengenal pelaku penganiayaan terhadap dirinya dan istrinya, hanya saja berdasarkan informasi yang ia dapat jika pelaku tersebut sering membuat onar dikampungnya.

"Enggak kenal. Cuma kata orang-orang dia itu sering buat ribut," ujarnya.

Joko pun mengisahkan saat dirinya dipukul serta dilempar dengan dengkle (tempat duduk kecil) oleh pelaku.

“Kan ada ribut-ribut malam itu di depan rumah saya. Waktu saya mau usir, istri kan nemenin saya jangan sampe saya kena pukul atau luka karena saya punya sakit diabetes. Enggak tau dia (pelaku) langsung pukul saya dan saya juga kena lempar di kepala pake dengkle itu," jelasnya.

Akibat pukulan dan lemparan benda keras membuat kepala Joko mengalami bocor dan harus dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.

"Dibawa ke RSKD dan dijahit kepala saya. Istri saya lebam kena pukul juga," ungkapnya.

Sementara itu Sutarmi berharap polisi dapat menghukum pelaku dengan pasal yang setimpal dengan perbuatannya itu.

"Ya dihukum sesuai perbuatannya lah mas. Karena meresahkan sudah orang ini," ujarnya.

Kini Ikram alias Ogi harus meringkuk di sel Mapolsek Balikpapan Timur. Dan polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan Ogi. (Bom/byu)

Tags :
Kategori :

Terkait