Tiga Lokasi Lubang Tambang Akan Dijadikan Agrowisata

Senin 03-02-2020,17:35 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Wamen KLHK Aloe Dohong (baju merah) saat meninjau ke lokasi bekas tambang batu bara yang bakal menjadi percontohan program rehabilitasi pasca tambang, di Kecamatan Makroman, Samarinda. ========   Samarinda, DiswayKaltim.com - Tiga lubang tambang ilegal di Kaltim bakal direklamasi. Sebagai bagian dari percontohan reklamasi pasca tambang. Jadi tempat wisata hingga agrowisata. Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Aloe Dohong mengatakan hal tersebut. Saat ia melakukan kunjungan kerja ke Kota Samarinda, Sabtu (2/1/2020). Menghadiri acara pelantikan Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur (DADKT). Usai acara tersebut, Wamen yang berlatar belakang suku Dayak ini kemudian mengunjungi eks lubang tambang yang diduga ilegal. Di Kecamatan Makroman, Kota Samarinda. Namun masuk di area konsesi milik PT. Lanna Harita Indonesia (LHI). Menurut Aloe, kunjungannya ini ingin melihat dan memastikan lokasi bekas tambang yang akan direhabilitasi atau dipulihkan kembali. Sebab, kata dia, Samarinda masuk dalam ring 2 wilayah Ibu Kota Negara. Sehingga, kawasannya harus dipercantik dan terjaga dari kerusakan lingkungan. "Kalau kita ingin Ibu Kotanya menarik, hal-hal begini harus dipulihkan. Kita perbaiki. Supaya Ibu Kota Negara ramah lingkungan, ramah manusia, dan energi terbarukan. Lubang tambang direhab, kita perbaiki," katanya. Wamen ingin, lokasi bekas tambang dipulihkan, dan menjadi sumber pencaharian baru bagi masyarakat. Dengan menjadikan wilayah tersebut sebagai destinasi wisata, seperti konsep agrowisata. Untuk itu, ia meminta jajaran pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan Kementerian terkait. Termasuk KLHK. Bagaimana proses pemulihan estetika lingkungan di lokasi pasca tambang dapat kembali pulih. "Dipulihkan. Ditanami kembali. Kalau ini milik konsesi, kita berharap konsesi bisa melakukan di bawah kendali Dinas Pertambangan provinsi Kaltim. Kalau yang oleh masyarakat, ini bisa dibantu oleh pemerintah dalam pemulihan nya," terangnya. Soal kebutuhan biaya pemulihan, Wamen tak dapat merincikan. Ia menyebut bervariasi tergantung luasan wilayahnya. Yang jelas, kata dia, pihaknya mendukung program pemulihan lokasi pasca tambang yang tengah diprogramkan. "Jadi sangat relatif jumlah biaya itu. Lokasi aksesnya luasan yang mau kita reklamasi. Saya kira itu. Satu hal juga kan ini salah satu percontohan awal ya," imbuhnya. Lebih jauh, Wamen mengakui, bahwa persoalan lingkungan lahan pasca tambang di Kaltim pelik. Tak hanya tambang ilegal namun juga banyak lubang tambang milik perusahaan yang belum dipulihkan. Ia mengaku, ada juga lubang bekas tambang di area IKN. "Kalau itu dilakukan oleh konsesi perusahan, mereka wajib lakukan hukumnya. Pemulihan itu,” tegasnya. Ia meminta perusahaan dapat mematuhi aturan, bertanggungjawab melakukan pemulihan. Atau memenuhi kewajibannya memberikan dana jaminan reklamasi (jamrek) kepada negara. Sebab, kata dia, pemerintah bisa mengambil alih pemulihan dengan biaya jamrek tersebut. "Yang jelas kan tadi kita berharap dari perusahaan perbaiki. Kalau tidak, ada dana jaminan reklamasi, itu yang kita gunakan dengan menunjuk pihak ketiga. Kalau ada wanprestasi kita bisa tunjuk pihak ketiga," imbuhnya. Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Wahyu Widhi Heranata menyatakan, pihaknya telah mengusulkan untuk dijadikan agro wisata di lokasi pasca tambang, dengan revegetasi, menanam tanaman yang dapat tumbuh di area tersebut, yang bakal menjadi sumber penghasilan masyarakat sekitar. Revegetasi di lahan yang dia kunjungi hari itu berisi sejumlah tanaman penghasil minyak atsiri. Punya nilai ekonomi bagi warga. "Untuk yang pemulihan, sekarang baru 2 titik. Yang kita usulkan ada 3 ke KLHK," kata Wahyu. Dua lokasi lain yang bakal menjadi percontohan reklamasi pasca tambang yang dimaksud, yaitu di Kelurahan Bantuas dan di area konsesi PT. Insasi Bara Perkasa di Palaran, Samarinda. Untuk di Bantuas, akan menjadi TPA. Ketiga lokasi tersebut diduga merupakan aktivitas penambangan liar oleh masyarakat. Oleh karena itu menjadi tugas pemerintah untuk memulihkan. "Tapi kita bersyukur dan apresiasi atas nama pemprov Kaltim, kepada PT Lanna Harita dan Insani Bara Perkasa, yang bersedia membantu pemulihan," terangnya. Dihadapan Wamen, Wahyu juga menyatakan, untuk mensukseskan proses pemulihan tersebut, tak hanya dengan bantuan KLHK, namun pihaknya juga bakal menggandeng PT Kaltim Prima Coal (KPC). Sebab perusahaan batu bara di Kutai Timur tersebut telah sukses melakukan merevegetasi dan mereklamasi lahan pasca tambang. "Insya Allah ini nanti pak, Pak Wamen, kami ada pelatihannya kami juga sudah koordinasi dengan KLHK terutama untuk pelatihan capacity building nya, nanti expertnya tetap kami tunjuk dari KPC bagaimana bisa terjadi pemulihan lubang tambang ini dengan baik, pembiayaannya nanti swakelola," paparnya. Dia menegaskan, dengan konsep percontohan ini, akan menjadi cikal bakal diberlakukannya untuk lubang tambang se-Kaltim.  Wahyu mengaku, tengah menyusun draf Pergub sebagai landasan hukumnya.  "Nanti ada semacam pergub yang mewajibkan semua lubang tambang yang ada di Kaltim harus dikelola model begini," tegasnya. Model pemanfaatannya, kata Wahyu, akan beragam. Tak hanya Agro wisata. Tapi nantinya tergantung dari kajian. Yang jelas, dapat dipulihkan, baik lingkungan maupun ekonomi masyarakat sekitar. "Tergantung amdalnya. bisa jadikan rata kembali atau tetap berupa lubang tapi bisa dimanfaatkan. Ini kebetulan disitu (Makroman) untuk agrowisata," tandasnya. (lim/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait