Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie bertemu dengan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian LHK, Sigit Hardwinarto, Jumat (31/1) lalu. (humas) TANJUNG SELOR, DISWAY - Sebagian kawasan hutan di Kaltara akan dialihfungsikan atau dilepaskan untuk keperluan lain yang lebih produktif. Meninjaklanjuti pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie didampingi beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD), bertemu dan berdiskusi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian LHK, Sigit Hardwinarto, Jumat (31/1). Sama halnya ketika bertemu Menteri LHK, salah satu hal utama yang didiskusikan dalam pertemuan tersebut adalah mengenai usulan alih fungsi kawasan hutan menjadi APL atau areal penggunaan lain. “Namun dalam pertemuan tadi lebih ke teknis dan detailnya,” kata Irianto usai bertemu Dirjen Planologi. Seperti diketahui, sebelumnya Menteri LHK Siti Nurbaya telah memberikan ‘lampu hijau’ atas beberapa usulan yang disampaikan gubernur. Salah satunya terkait permintaan alih fungsi kawasan hutan menjadi APL. “Nah, dalam pertemuan dengan Dirjen ini, kita bahas ke teknisnya,” katanya yang saat itu didampingi Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Syarifuddin. Irianto menegaskan, banyak kawasan hutan di Kaltara yang kondisinya idle. Artinya, sudah tidak produktif, tetapi tidak bisa difungsikan apa-apa, karena statusnya masih merupakan kawasan hutan. “Atas pertimbangan itu, kita mengusulkan lahan yang berstatus kawasan hutan ini dilepaskan atau dialihfungsikan untuk keperluan lain yang lebih produktif atau menjadi APL,” katanya. Dari berbagai fungsi lain yang diusulkan, Irianto menegaskan, ada beberapa yang diutamakan, yaitu kawasan pertambakan (perikanan masyarakat, kawasan pertanian untuk mendukung ketahanan pangan, pemukiman dan kawasan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan (Hankam). Khusus untuk kawasan tambak, dikatakan Irianto, selama ini banyak areal yang sudah dikelola oleh masyarakat, namun statusnya masih kawasan hutan. Luasannya ada 70.000-an hektare. Areal pertambakan ini lah yang diminta untuk diutamakan dialihfungsikan menjadi APL. Karena berkaitan dengan legalitas lahan masyarakat. Yaitu untuk pembuatan sertifikasi lahan. “Di samping, juga kita usulkan untuk keperluan lain. Seperti pertanian juga dalam mendukung investasi di Kaltara. Utamanya pada areal yang telah menjadi prioritas dan proyek strategis nasional. Seperti Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI), PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) dan juga Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor,” ungkap Irianto seperti dirilis Humas Pemprov Kaltara. Sama hal jawaban Menteri LHK, respons Dirjen Planologi juga sangat positif. Melalui timnya nanti akan meninjau ke lapangan, sekaligus mengumpulkan data-data yang diperlukan. “Jadi nanti ada tim dari Kementerian LHK yang akan ke lapangan, bersama para ahli yang ditunjuk,” kata Syarifuddin, Kepala Dinas Kehutanan Kaltara. Setelah ditinjau ke lapangan, dan dinyatakan memenuhi syarat untuk dialihfungsikan, lanjut Syarifuddin, nanti dari Kementerian LHK melelalui Menteri akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang peta kawasan hutan Kalimantan Utara. “Nanti akan dikeluarkan SK baru, peta kawasan kehutanan di Kaltara. Ini sekaligus mengganti peta sebelumnya. Karena selama ini peta kawasan hutan di Kaltara masih bergabung dengan Peta Kehutanan Kalimantan Timur (Kaltim),” lanjutnya. Disebutkan, kawasan hutan yang diusulkan luasanya sekitar 4,5 persen dari luasan hutan yang ada di Kaltara. Dalam SK peta kehutanan Kaltara ini lah, tambah Syarifuddin yang akan menjadi acuan selanjutnya dalam mengambil kebijakan. “Termasuk di dalamnya nanti, akan ada alih fungsi dari sebelumnya kawasan hutan menjadi APL. Jadi yang sebelumnya masuk peta, akan dikeluarkan. Salah satunya areal pertambakan masyarakat, dan itu yang menjadi atensi besar Pak Gubernur. Pak Dirjen menyampaikan, ditargetkan secepatnya akan diselesaikan,” tambah Syarifuddin. (*)
Status Kawasan Hutan Segera Dilepas
Senin 03-02-2020,15:30 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 30 Juli 2026, Cek di Sini!
Kamis 30-07-2026,07:02 WIB
Target Produksi Batu Bara Nasional Turun ke 600 Juta Ton, Kaltim Bersiap Kurangi Produksi
Kamis 30-07-2026,08:31 WIB
Bupati PPU Desak Percepatan Infrastruktur IKN, Wanti-Wanti Mafia Tanah Hambat Investasi
Kamis 30-07-2026,08:02 WIB
Akses Terbatas, Warga Pertanyakan Lokasi Kopdes Merah Putih di Samping TPU Sempaja
Kamis 30-07-2026,11:00 WIB
Rp5 Miliar Disiapkan, Bupati Kukar Target SDN 002 Loa Janan Rampung Akhir Tahun
Terkini
Kamis 30-07-2026,21:47 WIB
Hangzhou (2): Teknologi untuk Menjawab Kebutuhan Sehari-hari
Kamis 30-07-2026,21:30 WIB
Insentif Guru Swasta Kaltim Dievaluasi karena Fiskal Tertekan, Pemprov dan DPRD Kaji Ulang Besarannya
Kamis 30-07-2026,21:00 WIB
Pengembalian Honor ASN di Kukar Capai Rp2 Miliar dari Rp9,5 Miliar, Inspektorat Kejar 814 Penerima
Kamis 30-07-2026,20:31 WIB
Diterpa Isu Mengadung Zat Etomidate, Penjualan Liquid Vape di Kota Bontang Turun Drastis
Kamis 30-07-2026,20:00 WIB