
"Kami juga sudah melakukan pengecekan mengenai adanya isu kalau volumenya enggak sesuai, ternyata yang beredar di PPU takarannya sesuai," tutup Margono.
Sekadar diketahui, Dinas KUKM Perindag telah melakukan pengecekan yakni dengan menakar ulang Minyakita dari berbagai tempat penjualan di kawasan PPU.
Yaitu melakukan pengukuran dengan wadah berkapasitas 1.000 mililiter yang telah terverifikasi oleh Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Banjarmasin.
Hasilnya tak ditemukan adanya praktik curang dengan mengurangi volume, tetap sesuai 1 liter per kemasan.