Rizal Usul Tunggakan BPJS Diputihkan

Sabtu 01-02-2020,00:23 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Rizal Effendi. (Fey/DIsway) === Balikpapan, DiswayKaltim.com -  Kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi persoalan bagi peserta. Bukan hanya berdampak pada peserta yang pindah kelas, Pemkot Balikpapan khawatir APBD bakal berkontraksi bila meng-cover peserta penerima bantuan iuran (PBI). Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengusulkan tunggakan iuran kelas 3 peserta diputihkan. “Walaupun bagi BPJS Kesehatan peserta kelas 3 ini yang menunggak turun ke PBI. Pembayaran tunggakan bisa dicicil. Saya yakin tunggakan itu tidak mampu dibayarkan. Jadi barangkali usul dengan tunggakan yang terjadi itu, apakah ada peluang diputihkan karena berat juga APBD membayarkan tunggakan,” ungkapnya, baru-baru ini. Menurut data yang diperoleh, nilai tunggakan iuran kelas 3 peserta BPJS Kesehatan di Balikpapan mencapai Rp 18 miliar dengan 47 ribu peserta. “Persoalan naiknya iuran BPJS Kesehatan ini bukan hanya menjadi beban iuran, tetapi beban tunggakan,” ujar Ketua NasDem Balikpapan itu. Alasan usulan diputihkan tersebut lanjut Rizal Effendi, lantaran khawatir tunggakan itu dibebankan ke APBD Kota Minyak. “Kalau misalkan kelas 3 yang menunggak itu turun ke PBI. Kemudian sebagian PBI tidak ter-cover APBN atau APBD Kaltim, kami khawatir dibebankan ke APBD Balikpapan,” ujarnya. Rizal mengatakan, upaya membantu masyarakat dalam BPJS Kesehatan adalah membangun kerja sama dengan Lembaga Amil Zakat. “Bagi yang tidak ter-cover PBI dan tidak menjadi peserta BPJS bekerjasama dengan LAZ. Berharap mereka membantu masyarakat yang tidak memiliki BPJS yang tidak mampu,” imbuhnya. Ia berharap BPJS Kesehatan mempercepat masa aktif PBI. Sehingga bisa lebih cepat melayani orang sakit yang tidak bisa menunggu. Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku akan mencari solusi masalah itu. Diprediksi anggaran PBI yang dimiliki pemerintah daerah tidak akan mencukupi karena pengesahan APBD tidak bersamaan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. “Nanti kami lihat bagaimana pergerakan APBD murni yang ada saat ini. Kalau ada sisa lebih itu yang kami gunakan,” sebut lelaki asal Sangkulirang itu. Isran menyebut, aturan kenaikan iuran yang ditetapkan pemerintah pusat pada posisi pemerintah di daerah sudah selesai menyusun alokasi APBD 2020. “Kami upayakan ada anggaran untuk menutupi. Tapi saya tidak hafal berapa anggaran yang akan disediakan,” pungkasnya. (fey/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait