Ade Yaya Suryana. (dok) === Balikpapan, Diswaykaltim - Polisi terus mengembangkan penyelidikan atas penipuan berkedok kerajaan King of The King di Kutai Timur. Sebelumnya dua petinggi King of The King yakni Buntoha (45) dan Zakaria (54) telah ditetapkan tersangka, dan diamankan di Mapolres Kutai Timur. Modus yang digunakan pelaku dengan mengiming-imingi korban mendapatkan keuntungan sejumlah uang. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, kedua pelaku akan ditangani penyidik Polres Kutai Timur. "Korbannya kurang lebih ada sekitar 93 orang. Ini tersebar se-Kaltim dan berpotensi bertambah," ujarnya, Jumat (31/1). "Bagi yang pernah mendaftar di King of The King, silakan melapor ke kepolisian terdekat. Mungkin ada juga yang di Balikpapan atau wilayah lain," jelasnya. Lanjut Ade Yaya, jika ada permasalahan sejenis, yang menjanjikan keuntungan-keuntungan tak wajar, jangan mudah percaya. Kepolisian telah berupaya menghentikan penyebarannya di masyarakat. Salah satunya dengan mempublikasikan kasus ini secara terbuka kepada masyarakat. "Kami mempunyai fungsi-fungsi kepolisian sampai ke tingkat kelurahan, desa, dan media sosial. Kami membuka layanan masyarakat untuk menghubungi," tegasnya. Ade Yaya juga mengatakan, kasus ini membutuhkan koordinasi dan proses pembuktian yang akan dilakukan penyidik. (bom/hdd)
Kasus King of The King, Polda Mencari Korban Lain
Sabtu 01-02-2020,00:16 WIB
Editor : Disway Kaltim Group
Kategori :