Polda Kaltim Masih Tetapkan KR Sebagai Saksi

Jumat 31-01-2020,16:30 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

KR saat dimintai keterangan penyidik. (ist)

========

Balikpapan, Diswaykaltim.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur telah memeriksa sedikitnya dua orang warga Balikpapan Timur, terkait unggahan di Facebook yang menyatakan adanya warga Balikpapan tengah dirawat di RSKD lantaran terkena virus corona.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim telah mengamankan yang bersangkutan dan telah diperiksa sejak Kamis (30/1/2020) kemarin. Bahkan selain pemilik akun KR (29). Saudara dari KR juga turut di mintai keteranganz

"Ini masih proses penyelidikan. Masih diperlukan keterangan-keterangan lain dan prosedur lain. Jadi dibutuhkan waktu untuk melangkah lebih jauh dalam hal ini proses penyidikan," ujar Ade Yaya, Jumat (31/1/2020) pagi.

Disinggung status KR, Ade dengan tegas mengatakan jika yang bersangkutan masih sebagai saksi. Bahkan KR juga belum menjalani wajib lapor.

“KR belum ada larangan keluar kota, masih boleh," tambahnya.

Sementara dari pantauan media ini. Postingan akun "Kazahra Tanzania" sudah tidak ada lagi. Diduga pemiliknya telah menghapusnya. Ade Yaya pun tidak ingin berspekulasi jika KR ingin menghapus bukti yang ada.

"Itu nanti biar di proses penyelidikan lebih lanjut aja, apa motifnya untuk menghilangkan akun tersebut," ujarnya.

Seperti diketahui, KR (29) warga Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur telah menjalani pemeriksaan di Polda Kaltim pada Kamis (30/1/2020) sejak pukul 11.00 wita hingga 17.00 wita bersama saudaranya yang juga sebagai saksi. (bom/byu)

Tags :
Kategori :

Terkait