Dampak Kenaikan Iuran, Permintaan Turun Kelas Meningkat  

Jumat 31-01-2020,15:49 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Gubernur Kaltim Isran Noor memaparkan dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan  di hadapan Komisi IX DPR RI saat kunker di Balikpapan, Kamis (30/1).  Balikpapan, DiswayKaltim.com – Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cukup dirasakan di Kaltim. Dampak terbesar dirasakan langsung peserta mandiri.  Karena berdasarkan data, peserta mandiri melakukan perpindahan kelas untuk meringankan pembayaran iuran. "Telah terjadi lonjakan penurunan kelas dari peserta mandiri. Terjadi penurunan kelas dari pelayanan kelas 1 ke kelas 2 atau kelas 3. Contohnya pada bulan Desember terdapat 60 peserta per hari menurunkan kelasnya di Kota Balikpapan. Kemudian di Samarinda 100 peserta per harinya," kata Gubernur Kaltim Isran Noor saat menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Balikpapan, Kamis (30/1). Isran menyebut, dari 3,6 juta jumlah penduduk Kaltim, masih tersisa 7 persen belum memiliki BPJS Kesehatan. "Sehingga ini yang harus dikejar. Peserta BPJS Kesehatan di Kaltim sebanyak 3,3 juta jiwa. Dari jumlah itu didominasi oleh penerima upah," sebutnya. Dia berharap kunjungan kerja yang dilaksanakan DPR RI ini dapat menghasilkan solusi yang komprehensif dari persoalan BPJS Kesehatan yang ditemui. Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kaltim Asaf Diolo mengungkapkan, hingga kini peserta BPJS Kesehatan yang telah terjangkau mencapai 94 persen. "Apabila kita urai dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, masih ada kabupaten/kota yang belum mencapai 95 persen. Yaitu Samarinda, Kutai Timur, Paser dan Berau," sebutnya. Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menjelaskan, kunjungan kerja ke Kaltim ini terkait dengan pengawasan terhadap BPJS baik dari sisi pelayanan hingga pasca kenaikan tarif iuran layanan BPJS Kesehatan. "Dari hasil kunjungan kerja dapat menghasilkan rekomendasi, guna melakukan perbaikan layanan maupun fasilitas terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan," pungkasnya. Warga Miskin Terdaftar BPJS Kesehatan 25.917 Orang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat jumlah warga miskin yang menjadi peserta BPJS Kesehatan sebanyak 25.917 jiwa. Jumlah tersebut ditanggung oleh APBD Provinsi. Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kaltim Asaf Diolo menjelaskan, dari data yang telah diverifikasi tersebut juga telah dibayarkan tahun 2019. "Dari data Dinas Sosial Provinsi, untuk Balikpapan sebanyak 1.234 jiwa, Berau 473, Bontang 89 orang, Kutai Kartanegara 6.576 orang, Kutim 3.664 orang, Samarinda 11.357 orang, " sebutnya. Sedangkan sisanya dari kabupaten/kota lainnya di Kaltim. Ia menuturkan, persoalan yang dihadapi dalam pendataan warga miskin adalah mereka tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK). "Sementara NIK dan KK menjadi persyaratan utama menjadi peserta BPJS Kesehatan. Karena kemungkinan juga banyak yang berasal dari luar kota," ungkapnya dalam kunjungan kerja DPR RI Komisi IX ke Kaltim di Balikpapan, Kamis (30/1). Dengan kendala pendataan tak memiliki NIK dan KK, akibatnya anak-anak yang tinggal di panti asuhan maupun orangtua lanjut usia yang tinggal di panti jompo tak terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan oleh pemerintah provinsi. Bukan hanya anak panti asuhan dan lansia di panti jompo yang tidak terdaftar, lanjut Asaf Diolo, untuk tahanan di rutan dan lapas juga tak dapat terdaftar karena persoalan data kependudukan. Sementara itu, Komisi IX DPR RI sangat menyesalkan tidak semua orang miskin ditanggung iuran BPJS Kesehatan melalui APBD Provinsi. "Karena masalah data tadi, data yang tidak klir. Kami minta persoalan ini jangan sampai berlarut-larut," ujar Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene. Karena itu, pihaknya minta gubernur Kaltim bersama kepala daerah di Kaltim untuk menyelesaikan persoalan yang menyangkut data kependudukan. "Paling tidak, ada persoalan di depan mata bisa selesai. Tentunya tadi dengan keseriusan dan kejujuran itu sendiri," imbuh Politisi NasDem ini. Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Kaltim menganggarkan untuk warga miskin khusus BPJS Kesehatan pada tahun ini sebesar Rp 20 miliar. (fey/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait