Siapa Kelola Bandara APT Pranoto?

Jumat 31-01-2020,11:54 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Para stakeholder daerah menginginkan Bandara APT Pranoto Samarinda tetap di bawah pengelolaan Kemenhub dengan status badan layanan umum (BLU). Kendati sebelumnya sudah ada MoU dengan Angkasa Pura I. Menurut mereka, BLU di bawah Kemenhub lebih menguntungkan Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda yang sedari awal sudah menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk pembangunan bandara dari APBD. PADA 23 Oktober 2017, Awang Faroek Ishak, gubernur Kaltim saat itu, menerima kedatangan direksi PT Angkasa Pura (AP) I di ruangannya. Ketika itu pembangunan Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT)  Pranoto Samarinda, hampir selesai dibangun. Awang meminta kepada AP untuk mengelola Bandara APT Pranoto. Seperti halnya Bandara International Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan. "Saya minta dua aset ini saling bersinergi. Angkasa Pura harus mengelola kedua bandara international ini," kata Awang, kepada GM PT AP I Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, saat itu, Handy Heryudhitiawan. Keinginan Awang sederhana, kesuksesan Bandara SAMS Balikpapan bisa ditularkan ke Bandara APT Pranoto, kelak. "Kaltim merupakan wilayah yang berada di tengah-tengah pulau di Indonesia. Karena itu, baik operasional hingga layanan dalam pengembangan bandara ini harus semakin baik. Jadi, kami harapkan dua bandara ini mendapat dukungan Angkasa Pura," harap Awang. Tujuh bulan setelah pertemuan itu, tepatnya 24 Mei 2018, bandara APT Pranoto mulai beroperasi. Menggantikan Bandara Temindung yang berada di tengah Kota Samarinda. Ditandai dengan soft opening oleh Awang Faroek. Saat peresmian tersebut, Pemprov Kaltim juga melakukan perjanjian kerja sama, memorandum of understanding (MoU) dengan PT AP I. Isinya rencana kerja sama dan penyusunan kajian pengelolaan bandara APT Pranoto. Ditandatangani oleh GM AP I saat itu, Faik Fahmi. Pengganti Handy, GM sebelumnya. Nota kesepahaman tersebut menjadi landasan atas rencana awal kerja sama dan dalam menyusun kajian pengelolaan Bandara APT Pranoto yang saling menguntungkan, efisien dan berkelanjutan. Hasilnya, akan dijadikan dasar pertimbangan untuk pembuatan perjanjian kerja sama. Kemudian AP I membuat kajian dasar pengelolaan, feasibility study (FS) terhadap rencana pengelolaan bisnis Bandara APT Pranoto. Di tengah proses penjajakan kerja sama pengelolaan itu, sambil menunggu, Unit Pengelola Bandar Udara (UPBU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bandara Temindung Samarinda, untuk sementara beralih mengelola Bandara Samarinda Baru (BSB), yang kini menjadi Bandara APT Pranoto. Pindah kantor dari Sungai Pinang ke Sungai Siring. Belasan pertemuan dilakukan. Hingga enam bulan kemudian, tepatnya 25 Oktober 2018, bandara yang menelan anggaran hingga Rp 1,6 triliun tersebut diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Saat itu, Menteri Perhubungan Budi Karya menegaskan, pemerintah bakal menyerahkan pengelolaan Bandara APT Pranoto kepada AP I. Penandatanganan kesepakatan bersama pun dilakukan antara Pemprov Kaltim, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, dan PT Angkasa Pura I (Persero) tentang rencana kerja sama pengoperasian bandara ini. "Dengan kapasitas runway 2.250 meter, kami pikir bandara ini bisa berfungsi lebih maksimal. Oleh karenanya kita akan menugaskan PT Angkasa Pura I, selaku pengelola nanti, diikuti dengan kerja sama pengelolaan,” kata Kemenhub Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Jumat 26 Oktober 2018. Diharapkan saat di bawah AP I, Bandara APT Pranoto dapat dikelola lebih profesional dan tanpa menggunakan APBN dalam mengembangkan bandara selanjutnya. Selain memberikan kesempatan kepada AP I untuk mengelola, Menhub juga akan memberi peluang kepada pemerintah daerah melalui BUMD untuk turut mengelola bandara tersebut. MoU tersebut memiliki masa. Hanya berlaku selama 6 bulan sejak ditandatangi bersama, pada 24 Mei 2018. Artinya diakhir tahun 2018, MoU tersebut berakhir. Namun nota kesepahaman tersebut bersifat fleksibel. Suatu waktu dapat diperbaharui lagi. Dari informasi yang dihimpun media ini, dari hasil kajiannya, AP I belum tertarik mengelola bandara APT Pranoto tersebut. Hitungan secara bisnis tak menguntungkan. Pertumbuhan penumpang enggak bertambah. Hanya mengalihkan penumpang dari Balikpapan ke Samarinda saja. Artinya, sama halnya dengan mengelola satu bandara manajemen dengan biaya ganda (double cost). Di sisi lain, ada persyaratan dalam rencana kerja sama itu yang 'memberatkan'. Pemprov menginginkan agar ada “jatah” kepada daerah melalui PAD. Di luar pajak. Dengan mengelola unit bisnis bersama. Dasarnya, pemda telah menginvestasikan sekitar Rp 1,464 triliun untuk membangun bandara tersebut. Selain itu, kendala lainnya soal status kepemilikan. Pada saat itu, fasilitas sisi darat milik Kemenhub. Sementara di sisi udara masih berstatus Pemprov Kaltim. "Sampai saat ini masih berproses penyempurnaan di dalam pelaksanannya. Sepanjang ada aturan yang memperbolehkan dan daerah dapat pendapatan sumber sesuai aturannya, kenapa tidak," kata Asisten II Bidang Perekonomian Setprov Kaltim, Abu Helmi. SUDAH DISERAHKAN KE KEMENHUB Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Hafid Lahiya mengatakan, saat ini semua aset bandara APT Pranoto sudah diserahterimakan kepada Kemenhub. "Sudah kita serahkan semuanya ke Kemenhub. Dengan dua tahap," katanya. Sisi darat diserahkan pada 2016, setelah melalui proses pembangunan 2011- 2013 senilai Rp 620 miliar dari APBD Kaltim. Melalui kebijakan Gubernur saat itu, Awang Faroek Ishak. Tahap kedua, serah terima dilakukan kembali untuk sisi udara. Yaitu runway dan taxi way. Dibangun dua periode anggaran. 2013 -2014 sebesar Rp 120 miliar. Dan peningkatan sisi udara lanjutan pada 2014-2018 sebesar Rp 723 miliar. Artinya, secara keseluruhan total biaya pembangunan Bandara sebesar Rp 1,464 triliun. "Kita sudah serahkan sisi udara baru saja. Di akhir tahun 2019," ucapnya. Dasar penyerahan aset ini merujuk pada MoU antara Pemprov dan Kemenhub pada 2014. Atau tiga tahun sejak dimulainya pembangunan bandara tersebut. Nota kesepahaman itu terkait dengan pembangunan secara bersama dalam mengoperasikan dan mengembangkan Bandara APT Pranoto. Dengan kerja sama ini, Pemprov berharap adanya kontribusi pemerintah pusat melalui APBN untuk membantu penyelesaian pembangunannya. Dari total Rp 1,8 triliun biaya secara keseluruhan, tercatat hanya Rp 200 miliar dana dari APBN melalui Kemenhub. Periode 2018- 2019. Setelah bandara itu beroperasi. Salah satunya untuk membangun pagar di seluruh kawasan bandara dan lampu penerangan landasan bandara. Kemenhub  pun mengalokasikan anggaran untuk pengadaan lampu runway/AFL sebesar Rp 14,9 miliar. Dengan dua sumber pembiayaan ini, mendapat sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Harus jelas siapa yang berhak mengelolanya. Karena fasilitas publik tersebut masuk dalam Barang Milik Negara (BMN) dan pemerintah daerah. Harus ada kejelasan, sebagaimana diatur dalam PP No 27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Karena ada sumber pendapatan yang dihasilkan dari fasilitas tersebut dan tanggung jawab pengembangannya. Disisi lain, pemprov belum memiliki kemampuan untuk mengelola bandara itu secara mandiri. Dengan dasar itu, Pemprov menyerahkan seluruh aset kepemilikan dan pengelolaannya kepada Kemenhub. Yang ditandatangani oleh Gubernur Kaltim saat ini, Isran Noor pada Agustus 2019 lalu. Dengan harapan, seluruh pengembangan lanjutan bandara menjadi tanggungjawab Kemenhub. "Tapi dalam isi MoU itu, ada klausul yang menyatakan, jika pemprov mampu dan berkehendak, suatu waktu dapat diambilalih," ungkap Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Hafid Lahiya. Soal kemungkinan pengelolaan diserahkan ke AP I, Hafid mengaku, hal tersebut menjadi domain dari Kemenhub. Yang jelas, kata dia, pemerintah pada dasarnya hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bukan mencari profit atau keuntungan dari bandara tersebut. Pemerintah hanya berharap dengan adanya bandara itu, akan memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi di Kaltim, khususnya Samarinda. "Kita serahkan ke Kemenhub saja," ucapnya. BERITA TERKAIT: Soal Pengelola APT Pranoto, Agus: Mana yang Paling Menguntungkan Farid: Kalau Saya Lebih Memilih Kelola Bandara Tarakan   TETAP DIKELOLA KEMENHUB Penjajakan kerja sama pengelolaan bandara APT Pranoto oleh Angkasa Pura, antara Kemenhub dan Pemprov dipastikan batal. Karena Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara telah menyetujui peningkatan status pengelola UPBU APT Pranoto menjadi BLU. "Mungkin ada hal-hal yang tidak disetujui," katanya. Menurut Kepala UPBU APT Pranoto Dodi Dharma Cahyadi, pihaknya sudah menerima surat dari Pemprov Kaltim soal permintaan pengelolaan ini. Isi suratnya, gubernur menyerahkan seluruh aset bandara dan mempercayai pengelolaannya kepada Kemenhub. Surat tersebut ditujukan kepada Kementerian Perhubungan.  "Aset diserahkan semuanya ke Kemnhub dan pengelolaanya oleh Kemenhub. Biar dipelihara oleh APBN," ungkapnya. Ia menjelaskan, dengan surat itu artinya saat ini seluruh aset di Bandara telah menjadi kewenangan Kemenhub untuk mengelolanya. "Jadi sudah klir. Sudah semuanya termasuk runway," sebutnya. Dengan kepercayaan pengelolaan itu, pihaknya berkomitmen akan mengelola bandara sebaik-baiknya. Dodi mengaku, dari kerja sama itu, pihaknya memberikan kontribusi kepada daerah sebagai pemilik dalam membangun Bandara APT Pranoto melalui APBD. Kontribusi itu berupa pajak dan retribusi daerah. Termasuk, konsesi dari pengelolaan unit usaha parkir dan tenant. Termasuk pengelolaan ruang VVIP. Dikelola oleh Pemprov Kaltim. "Parkir 5 persen dan tenant 10 persen. Tapi jangan lihat itunya. Bandara ini sudah berkontribusi langsung ke daerah, multiplier effect ekonominya yang dilihat. Itu ke daerah langsung," jelasnya. Dikutip dari data Dirjen Perhubungan Udara, Kemenhub, terdapat 349 bandara di tanah air. UPT Ditjen Hubud mengelola sebanyak 199 bandara. Sementara Angkasa Pura mengelola 34 bandara. Dengan rincian AP I (wilayah timur)15 bandara dan AP II mengelola 19 bandara. Satu- satunya bandara di Kaltim yang dikelola AP yaitu Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan. Selebihnya dikelola UPT Pemda, TNI dan swasta. BISA PROFESIONAL Meski belum dikelola oleh AP I, ternyata Bandara APT Pranoto di bawah pengelolaan UPBU APT Pranoto Kemenhub, terus mengalami pertumbuhan yang pesat. Pergerakan penumpang, pada tahun 2019 lalu mencapai 1,12 juta per tahunnya. Naik hampir 10 kali lipatnya dari tahun sebelumnya. Dengan frekuensi 48 penerbangan dari 8 maskapai per harinya. "Sekarang ini kita sudah rata-rata 5 ribu orang per hari,"  kata Kepala UPBU Bandara APT Pranato Dodi Dharma Cahyadi. Ia menyatakan, saat ini status Bandara APT Pranoto sudah naik, dari kelas II ke Kelas I. Setelah 14 bulan beroperasi. Berdasarkan Permenhub No 56/2019. Kenaikan kelas ini melalui kajian, penilaian perkembangan bandara. "Kita juga sudah mengusulkan untuk jadi BLU (Badan Layanan Umum) agar pengelolaan bisa mandiri dan lebih profesional lagi," jelasnya. Dengan mengubah status tersebut, dari UPBU menjadi BLU APT Pranoto Samarinda, kata Dodi, akan membantunya dalam mengembangkan fasilitas bandara. Sebab seluruh pemasukan akan dikelola untuk pengembangan bisnis bandara. Secara profesional. Saat ini, selama masih UPBU, ada keterbatasan dalam mengembangkan fasilitas bandara. Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan, sesuai Permenhub No 81 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif atas PNBP, pihaknya hanya mempunyai ruang 77,28 persen dana yang bisa digunakan kembali untuk investasi pengembangan bandara. "Tapi ketika kita sudah jadi BLU, maka seratus persen yang dihasilkan dari bandara akan digunakan kembali untuk peningkatan fasilitas bandara. Jadi, seperti perusahan pengelola bandara lainnya," terangnya. Pada tahun 2019 lalu, PNBP yang diserahkan ke negara dari penghasilan di Bandara APT Pranoto sebesar Rp 30 miliar lebih. Melebihi dari target yang dibebankan sebesar Rp 7 miliar. Sumber PNBP sendiri berasal pemasukan jenis usaha, di antaranya airport tax, parkir, landing fee, tanent dan lainnya. "Tahun ini target saya Rp 60 miliar PNBP nya," sebutnya. Ia mencontohkan, jika masih berstatus UPBU, program-program pengembangan dan perbaikan fasilitas bandara akan butuh waktu. Apabila diajukan tahun ini, maka direalisasikan tahun depan. Seperti proses pengajuan anggaran pemerintah pada umumnya. Namun ketika sudah menjadi BLU, maka pelayanan dan kenyamanan fasilitas bandara akan mudah dijaga. "Karena ketika ada kerusakan, bisa langsung kita perbaiki karena langsung sudah ada duitnya. Sama lah kaya dikelola Angkasa Pura. Akan secara profesional manajemennya," imbuhnya. Hal ini yang kerap menjadi penilaian publik. Bahwa jika bandara dikelola dengan AP lebih profesional daripada bandara yang dikelola oleh pemerintah melalui Kemenhub. "Tapi ketika sudah berstatus BLU, sama saja seperti angkasa pura yang mengelolanya. Saat ini sarana dan prasarana sudah kita pihak ketigakan (swasta) beberapa operasional, seperti parkir, kebersihan," kata Dodi, yang juga mantan GM Angkasa Pura II Bandara Banyuangi ini. Ia tak bisa memperkirakan kapan perubahan status itu. Saat ini, prosesnya masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan. "Saya sudah bikin surat (usulan BLU) dan udah disetujui oleh Dirjen (Kemenhub). Prosesnya tinggal di Kemenkeu. Mungkin setahun, semoga saja cepat," harapnya. Di Kaltim, bandara yang dikelola oleh Kemenhub dengan status BLU yaitu Bandara Kalimarau di Kabupaten Berau. "Bagus kan di sana. Sudah profesional," katanya. Ia mengakui, jika ekspektasi publik terhadap peningkatan fasilitas bandara dengan memberikan pelayanan terbaik sangat tinggi. Untuk itu ia berkomitmen memaksimalkam pelayanan terbaik. "Tahun ini kita review master plan. Terminal dan area komersil lainnya. Intinya, saya akan memaksimalkan pelayanan, memberikan kenyamanan kepada penumpang di bandara," tegasnya. Selain itu, rencana besar bandara APT Pranoto akan dikembangkan runway nya dari 2.250x45 meter menjadi 3.000x45 meter.  Dengan panjang landasan tersebut, tidak hanya pesawat tipe Boeing 737 dan Airbus 320. Hampir semua pesawat penumpang komersil dunia lainnya bisa singgah. Termasuk peningkatan terminal. Yang baru diperbaiki, sudah selesai pemasangan Air Field Lighting (AFL) lampu runway (AFL) dan taxiway. Dengan demikian pengoperasian penerbangan bandara bisa sampai malam. "Tinggal kita menunggu rekomendasi dari Balai Kalibrasi Fasilitas Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara. Seluruh syarat sudah terpenuhi," jelasnya. (*) Pewarta   : Muslim Hidayat, Ferry Cahyanti Editor       : Devi Alamsyah  

Tags :
Kategori :

Terkait