“Aset-aset ini akan menjadi bagian dari pembuktian dalam perkara yang sedang kami tangani,” jelas Toni.
BACA JUGA : Longsor 2018 Masih Membayangi, Warga Sanga-Sanga Cemas Tambang Batu Bara PT ABN
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyertaan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan.
Pihaknya menduga, barang bukti tersebut berkaitan erat dengan aliran dana yang tidak wajar dalam pengelolaan Perusda BKS.
"Kami sedang menelusuri apakah aset ini merupakan hasil dari driver resmi yang dilakukan para tersangka," imbuhnya.
Kejati Kaltim mengatakan, proses penyidikan akan terus berlanjut hingga kasus tersebut tuntas.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jika ada pihak lain yang terlibat tentu akan kami tindak sesuai hukum," tutupnya.