Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi didampingi Kasat Reskoba Polresta Balikpapan AKP Pamudi saat menunjukkan barang bukti sabu. (Andri/Disway)
===========
Balikpapan, Diswaykaltim.com - Dalam satu hari. Polresta Balikpapan berhasil meringkus sejumlah jaringan narkotika di beberapa tempat. Setelah sebelumnya dua pengedar sabu diringkus di Jalan MT Haryono. Satreskoba Polresta Balikpapan kembali meringkus seorang pengedar di Jalan Lingkungan, Muara Rapak, Balikpapan Utara.
Pelaku bernama Deddy Irawan alias Johan (43). Penangkapan ini hasil dari informasi masyarakat pada Sabtu (25/1/2020) lalu.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi menerangkan. Saat penangkapan. Deddy mencoba melawan dan berusaha melarikan diri dari petugas. Akhirnya petugas memberikan tembakan terukur pada kaki kirinya.
"Pada saat penangkapan pelaku mencoba kabur jadi kami melumpuhkannya," ujarnya, Selasa (28/1/2020) kemarin.
Dari tangan Deddy, petugas berhasil mengamankan 31 paket sabu dengan berat 12 gram. Paketan tersebut sudah siap jual dengan harga hemat.
"Barangnya di dapat dari Samarinda," jelas Turmudi.
Rupanya Deddy sudah beroperasi selama satu tahun lebih. Deddy juga terkenal licin. Pasalnya pernah dua kali lolos dan menjadi DPO. Namun kali ini Deddy bernasib sial dan berhasil diamankan.
Sementara itu, Deddy mengaku dirinya baru dua kali mengambil barang di Samarinda. Barang tersebut dalam bentuk paket yang siap edar di Balikpapan. Hasil penjualan digunakan Deddy untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
"Saya ambil baru dua kali disana. Sekali ngambil itu jangka waktu sebulan. Setiap ngambil 30-an paket. Terus saya bawa ke Balikpapan untuk di edarkan kecil-kecil ke pembeli," akunya. (bom/byu)