"Kami memiliki semangat yang sama dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat, salah satunya dengan menurunkan harga tiket pesawat pada masa angkutan Lebaran agar dapat dinikmati oleh lebih banyak orang," ujar Dudy.
BACA JUGA: Penetapan TPP Dinilai Tidak Adil, Para Guru di Mahulu Aksi Mogok Masal
BACA JUGA: 19 Puskesmas di Paser akan Layani Cek Kesehatan Gratis Mulai 13 Februari 2025
Menhub berharap kebijakan ini dapat diterapkan kembali guna memberikan harga tiket pesawat yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Dengan begitu, arus mudik dapat berlangsung dengan lebih lancar, serta semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati perjalanan mudik dengan biaya yang lebih ringan.