Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dalam keterangan tertulis menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.
“K3 bukan hanya tanggung jawab pekerja atau perusahaan, tetapi juga pemerintah. Dengan sinergi ini, kami yakin Kaltim dapat menjadi contoh penerapan K3 berkelanjutan,” ujarnya.
Masyarakat dan pelaku industri diharapkan aktif berpartisipasi dalam seluruh rangkaian kegiatan Bulan K3 2025. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Disnakertrans Kaltim atau media sosial @disnakertranskaltim.
Bulan K3 Nasional diperingati setiap 12 Januari–12 Februari berdasarkan Kepmenaker RI No. 245/2003. Di Kaltim, sektor dengan angka kecelakaan kerja tertinggi pada 2024 adalah konstruksi (42%), transportasi (28%), dan manufaktur (18%). Penerapan K3 yang baik dapat mengurangi risiko kerugian ekonomi hingga 30% bagi perusahaan. (*)