Dishub Tak Hafal Jumlah CCTV yang Rusak, Katanya Urusan Diskominfo

Kamis 18-07-2019,18:36 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Penampakan CCTV di simpang Empat Sempaja Jalan M Yamin.

Samarinda, DiswayKaltim.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda berencana menambah dan memperbaiki CCTV yang terpasang di sejumlah persimpangan. Namun pengadaan tersebut dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo). Adapun Dishub hanya menjadi operator.

Hal demikian disampaikan Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda, Harry Prabowo. Dia mengatakan, CCTV yang tidak berfungsi pasti diperbaiki.

Dikatakan Harry, Diskominfo memasang beberapa kamera pengganti di sejumlah titik.  “Ini ada Diskominfo pasang  beberapa kamera pengganti di beberapa titik yang trouble atau rusak,” katanya kepada DiswayKaltim.com, Kamis (18/7/2019) siang.

Namun Hary mengaku, tidak hafal jumlah unit CCTV yang diperbaiki tersebut. Dishub lanjutnya hanya bertugas sebagai operator. Adapun fasilitas ditanggung oleh Diskominfo.

“Ada beberapa titik yang rusak untuk diganti, saya ingatnya Cuma beberapa,” sebutnya.

Diantaranya simpang empat sempaja, simpang tiga hotel mesra  (Jalan Kesuma Bangsa-Jalan Pahlawan-Jalan Bhayangkara), simpang empat Bankaltim (Jalan Awang Long), simpang tiga kantor pos (Jalan Awang Long-Jalan Gajah Mada) serta simpang tiga Masjid Raya Darussalam (Pasar Pagi).

“Kalau simpang empat Lembuswana di sana masih bagus,” imbuhnya.

Ditambahkan Harry, untuk pengadaan dan pengembangan menjadi tanggung jawab dari Diskominfo. Nantinya CCTV itu tetap terkoneksi di Areal Traffic Control System (ATCS) yang berpusat di kantor Dishub Samarinda Jalan MT Haryono.

“Kami hanya dari sisi visual, pengendalian room dan lalu lintas. Itu pun masih ada kendala karena ada beberapa perbaikan. Visual nanti terkoneksi di ATCS sehingga kami Cuma bisa pantau yang persimpangan jalan,” jelas Harry.

Harry juga menjelaskan, CCTV sudah terpasang sejak 2008 silam. Artinya usia barang tersebut sudah 11 tahun. Pengadaannya merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui APBN secara berangsur. Yakni 2008, 2011,2012 dan 2013. Pengembangan jaringan pun awalnya dilakukan sepenuhnya oleh pusat.

“Kami Cuma terima kunci saja. Tapi untuk operasional dan pemeliharaan kecil-kecil masih bisa ditangani APBD karena waktu itu usia barang masih belum lama,” imbuhnya. (m3/dah)

Baca Juga: Dulu Pelopor, Sekarang Mengekor  
Tags :
Kategori :

Terkait