Waspada! Sindikat Curanmor di Balikpapan Gunakan Teknik Khusus Dalam Melakukan Aksinya

Kamis 23-01-2025,14:27 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Tri Romadhani

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor yang telah beroperasi kurang lebih di 24 lokasi sejak tahun 2022 di Balikpapan telah diringkus Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).

Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto, yang diwakili oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa mengatakan bahwa empat orang pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni KH, SN, T, dan MY, dengan peran MY diduga sebagai penadah hasil kejahatan tersebut.  

“Sebanyak 18 kendaraan berhasil diamankan dan saat ini bisa dilihat langsung. Selain itu, ada juga sejumlah bagian kendaraan yang sudah dibongkar,” ungkap AKBP Musliadi, Kamis (23/1/2025).

BACA JUGA : Polres Kutai Kartanegara Gelar Serah Terima Jabatan Strategis

Menurutnya, sindikat ini menggunakan dua modus utama, yakni pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP dan penadahan sebagaimana tertuang dalam Pasal 480 KUHP.

“Penyelidikan masih berlanjut. Beberapa tersangka sudah kami tahan, dan barang bukti juga berhasil kami kumpulkan,” tambah Musliadi.

Disamping itu, Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, Kompol Agta Bhuawana Putra mengungkapkan bahwa kendaraan hasil curian sebagian besar telah dipreteli menjadi suku cadang yang kemudian dipasarkan secara online.

"Beberapa kendaraan sudah dibongkar dan bagian-bagiannya dijual secara terpisah melalui marketplace," ungkap Kompol Agta.

Adapun penyelidikan kasus ini, kata Kompol Agta dimulai setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat.

BACA JUGA : Sidang Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pelatih Karate: Orang Tua Atlet Jadi Saksi Meringankan

Empat orang tersangka dalam kasus ini berhasil ditangkap, meliputi 3 tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian, termasuk tersangka utama dan dua orang yang berperan sebagai pendukung, sementara satu orang sebagai penadah.

Menurut Kompol Agta, sindikat ini menggunakan teknik khusus untuk membuka sistem keamanan kendaraan.

"Mereka menggunakan metode dengan menyambungkan kabel ke soket roda kendaraan," jelas Kompol Agta.

Hingga saat ini, polisi telah mengidentifikasi lebih dari 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Namun, jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan pengembangan penyelidikan.

Kategori :