JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 235 pegawai Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pusat Kemendiktisaintek di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Aksi yang berlangsung sejak pagi ini memprotes tindakan Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang diduga melakukan pemecatan sepihak terhadap seorang pegawai Ditjen Dikti.
Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti, Suwitno, menyebutkan bahwa unjuk rasa tersebut merupakan bentuk solidaritas spontan dari para pegawai yang merasa keberatan dengan perlakuan menteri.
Menurutnya, tindakan pemecatan tersebut tidak hanya tidak adil, tetapi juga melanggar prosedur yang seharusnya.
BACA JUGA : Dua Pria Asal Samarinda Terekam CCTV Curi Longboat di Anggana
“Puncak masalah ini adalah pemecatan sepihak terhadap Ibu Neni Herlina, salah satu pegawai yang bertugas sebagai pengurus rumah tangga kementerian. Beliau sudah bertahun-tahun bekerja, tetapi tiba-tiba diberhentikan tanpa alasan yang jelas,” ujar Suwitno dalam orasinya.
Suwitno juga menyoroti bahwa pemecatan Neni tidak dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku.
“Jika ada kesalahan dari pegawai, seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur, seperti pemberian sanksi disiplin. Namun, prosedur itu tidak dijalankan. Ibu Neni malah langsung diberhentikan tanpa proses yang transparan,” jelasnya.
Pemecatan tersebut, lanjut Suwitno, terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025.
Keputusan itu langsung memicu reaksi keras dari para pegawai Ditjen Dikti yang merasa ada ketidakadilan dalam pengambilan keputusan tersebut.
BACA JUGA : Asik, Awal Tahun, Hotel Fox Lite Samarinda Tawarkan Sederet Promo Menarik
“Setelah kejadian itu, kami sepakat untuk bergerak pada hari Senin ini. Semua yang ikut hadir adalah murni dari kesadaran sendiri, tanpa paksaan. Ini adalah bentuk solidaritas terhadap rekan kerja kami,” paparnya.
Dalam aksi tersebut, para pegawai Ditjen Dikti mengenakan pakaian hitam sebagai simbol duka dan protes.
Mereka menyebut aksi ini sebagai ‘Senin Hitam’ untuk menyampaikan pesan bahwa tindakan semena-mena seperti ini tidak dapat dibiarkan.
Sementara itu, Neni Herlina yang menjadi korban pemecatan mengaku terkejut dengan keputusan tersebut.