ASN DKI Jakarta Boleh Poligami, Begini Aturan Mainnya!

Minggu 19-01-2025,07:04 WIB
Reporter : Hariadi
Editor : Hariadi

- Bertentangan dengan ajaran atau peraturan agama yang dianut ASN

- Alasan yang diajukan tidak masuk akal

- Bertentangan dengan peraturan perundang-undangan

- Berpotensi mengganggu tugas kedinasan

Kategori :