FSH Kaltim Sepakat Honorer Dihapuskan, Kenapa?

Kamis 23-01-2020,22:17 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Ketua Forum Solidaritas Honorer Kaltim Wahyudin. (istimewa) Samarinda, DiswayKaltim.com - Wacana penghapusan status tenaga honorer mendapat respon positif. Salah satunya Ketua Forum Solidaritas Honorer Kaltim Wahyudin. Justru hal itu dianggap memberikan kepastian kepada sejumlah tenaga honorer. Menurutnya selama ini tenaga honor tidak memiliki aturan yang pasti menegnai status mereka. Mulai dari gaji, tunjangan hari tua serta jaminan pensiun. "Saya sih sudah lama dengar isu ini. Saya senang. Karena, honor itu tidak punya aturan pasti. Kasihan kan mereka. Jadi lebih baik kalau honor dihapuskan,” tegasnya. Namun ada kebijakan pengganti bagi tenaga honorer. Yakni rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) bagi honorer K2. Kebijakan ini katanya lebih jelas. Akan tetapi Wahyudin berharap seleksi K2 ini lebih memprioritaskan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Kalaupun melalui tes harus secara profesional. Salah satu contoh pegawai honor yang sudah lama bekerja. Ujian atau tes tidak bisa disamakan dengan calon PNS yang baru. Harus mempertimbangkan beberapa hal. Karena kemampuannya pasti berbeda. "Yang muda pasti masih fresh ingatannya. Kalau ditanya matematika misalnya, mereka pasti masih paham semua. Kalau yang lama ini kan sudah pasti lupa. Regulasi ini pun sudah saya pernah ajukan ke Gubernur Kaltim," tutur Wahyudin. Pemerintah lanjutnya lebih baik memprioritaskan tenaga honorer yang sudah terbukti mengabdi selama bertahun-tahun. “Dedikasi mereka sudah terbukti sehingga sudah seharusnya mendapat apresiasi,” pungkasnya. Keinginan dihapusnya tenaga honorer sebenarnya diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia menganggap anggaran negara terlalu banyak dibebankan untuk belanja pegawai. Salah satunya menggaji tenaga honorer. Disamping itu status pegawai sudah diatur sesuai UU 5/2014 tentang ASN. Hanya mengenal dua jenis status kepegawaian. Yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. (mic/boy) Baca juga : Penghapusan Tenaga Honorer, Wakil Rakyat : Angkat Statusnya Dulu    

Tags :
Kategori :

Terkait