Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin. (M1/boy) Samarinda, DiswayKaltim.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda bakal memperkuat pengawasan dan penindakan demi lancarnya pilkada. Penegasan itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin. Dirinya mengaku jika kerja Bawaslu mengikuti aturan dan undang-undang. Sehingga pengutan pengawasan, pencegahan dan penindakan menjadi keharusan. "Perlu kita ketahui Bawaslu bekerja sesuai dengan Peratutaran dan perundangan. Artinya yang perlu kita perkuat ialah di unsur pengawasan dan pencegahannya, bahkan kemungkinan sampai pada penindakan,” terang Muin. Jika pengawasan sudah dilakukan, selanjutnya pencegahan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran seperti politik uang dan lainnya. Bawaslu juga menggunakan dua aspek dalam bekerja. Pencegahan dan penindakan. Jika pencegahan dilakukan namun masih terjadi pelanggaran, maka digunakan aspek penindakan. "Ada juga 2 aspek lain yang Bawaslu lakukan apabila aspek pertama yaitu aspek pencegahan tetapi pelanggaran tetap terjadi, maka aspek kedua yang akan kita lakukan yaitu penindakan," tegasnya. Ada pula pengawasan yang dilakukan secara ketat. Menurut pengalamannya, temuan pelanggaran paling banyak terjadi di kecamatan dan kelurahan. Karena itu bawaslu membentuk petugas pengawasan kelurahan dan kecamatan. Tugasnya adalah mempersempit peluang terjadinya pelanggaran. "Yang baru kami bentuk ialah Pengawas Pemilu Kecamatan (PPK) maka nantinya kita akan lakukan juga pembentukan Pengawas Pemilu Kelurahan, kita akan lakukan pengamanan pemilu ini secara berlapis dan berjenjang demi kelancaran pemilu serentak di Samarinda," jelas Muin. PPK sendiri punya peran penting mengawasi dan mencegah adanya potensi pelanggaran. Tapi peran masyarakat juga dianggap perlu. Masyarakat bisa melapor kepada PPK untuk meindak jika ditemukan pelanggaran. Terkait politik uang, Muin menyebut laporan harus disertai bukti kuat. kemudian masa untuk memproses adalah seminggu, sejak laporan diregister di Bawaslu Samarinda. (M1/boy)
Bawaslu Minimalisasi Terjadinya Pelanggaran Pilkada
Kamis 23-01-2020,21:59 WIB
Editor : bayong
Kategori :