Reklamasi Coastal Road Mundur Lagi

Rabu 22-01-2020,15:06 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Balikpapan, DiswayKaltim.com – Reklamasi pesisir pantai untuk proyek coastal road belum akan terealisasi Februari mendatang. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemerintah Kota Balikpapan Freddy Nelwan menyebut masih menyusun dokumen perizinan untuk pelaksanaan reklamasi. “Apabila proses perizinan kerja keruk untuk melakukan reklamasi sudah diperoleh maka baru dapat dilaksanakan fisiknya atau reklamasi. Targetnya dokumen perizinan akan selesai bulan Maret,” kata Freddy, Selasa (21/1). Dengan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan, kata dia, maka waktu pelaksanaan pembangunan coastal road terpaksa mundur dari jadwal semula. “Februari tidak memungkinkan untuk pelaksanaan fisik coastal road,” ujarnya. Sementara itu, DPRD Balikpapan menyakini mega proyek coastal road yang telah lama diprogramkan pemerintah kota akan segera terealisasi. Keyakinan ini seiring dengan keputusan pemindahan ibu kota negara baru ke Kalimantan Timur. Hal tersebut  disampaikan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menanggapi mega proyek coastal road yang belum menunjukkan kemajuan. Pembangunan coastal road rencananya akan dilakukan dari Pelabuhan Semayang sampai Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan. Dalam rencana pembangunan tersebut, sudah tujuh investor yang terpilih untuk melakukan pembangunan. Namun saat ini proses pengerjaan fisik reklamasi masih terkendala dengan proses perizinan yang belum juga tuntas. “Pemerintah kota sudah melakukan proses yang harus dilakukan. Tetapi, kami optimis jembatan tol yang tengah dibuat, maka coastal road akan cepat terealisasi juga seiring dengan percepatan pembangunan infrstruktur ibu kota,” terangnya, Selasa (21/1). Menurut Abdulloh, progres pembangunan masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. “Menunggu regulasi dari pusat tentang reklamasi. Investor juga belum berani bergerak kalau masih menunggu regulasi,” ungkapnya. Seiring dengan pembangunan IKN, maka kebijakan coastal road dipastikan juga akan cepat keluar. Hal senada diungkapkan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Angin segar penetapan ibu kota negara di Kalimantan Timur memberi dampak positif bagi proyek jumbo di Balikpapan, coastal road salah satunya. “Dengan adanya IKN akan membangkitkan Kota Balikpapan karena pastinya memberikan dampak. Karena segala persiapan berlangsungnya di kota ini,” kata Rizal Effendi. Rizal meyakini dengan diputuskannya IKN di wilayah Kalimantan Timur, proyek coastal road pada 2020 akan segera terwujud. Begitu pula dengan Kawasan Industri Kariangau (KIK). “Yang tadinya terhambat sekarang bisa sejalan. KIK itu itu agak lambat karena persoalan lahan. Kemudian coastal road karena perekenomian di Kaltim yang lesu membuat investor berpikir panjang. Kini para investor kembali semangat karena potensi pasarnya terbuka lagi terkait IKN,” ujar Rizal. Sekadar diketahui, Dalam dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) dan desain skematik infrastruktur, total reklamasi yang akan dilakukan mencapai 411,89 hektare. Sumber tanah reklamasi disebut berasal material laut dan sedimen drainase atau sungai. Kawasan itu mencakup wisata pantai, resort, hotel dan perkantoran. Kemudian retail modern, permukiman nelayan, kawasan perumahan menengah, kawasan militer, shopping mall, dan bandar udara. Setelah izin reklamasi dan pengerukan dikeluarkan, kontrak pengerukan akan berlangsung selama 3 tahun. Dilanjutkan pada tahun kelima pembangunan jalan coastal yang menghubungkan kawasan tersebut dari Pelabuhan Semayang sampai Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan. Pemerintah Balikpapan memperkirakan megaproyek itu akan rampung secara jangka panjang selama 25 tahun. (fey/eny)  

Tags :
Kategori :

Terkait