Ombudsman Kaltim : Kualitas Layanan Belum di Kondisi Terbaik

Jumat 13-12-2024,17:27 WIB
Reporter : Salsabila
Editor : Yos Setiyono

BACA JUGA: Ratusan Relawan Damkar Samarinda Hantarkan Jenazah Tiga Pejuang Kemanusiaan

Skor itu merupakan akumulasi dari konfirmasi 334 pejabat atau petugas pelayanan di seluruh instansi yang dinilai. Pengguna layanan pun tak luput ditanyai, total nya sebanyak 612 warga yang diwawancarai.

Di sejumlah daerah masih belum menyediakan standar pelayanan berbasis elektronik. Begitupun dengan informasi dasar, mulai dari syarat, prosedur, hingga biaya yang perlu dikeluarkan masyarakat.

"Itu semua belum tersampaikan dengan baik ke masyarakat yang membutuhkan layanan," imbuhnya.

Dari penelusuran Ombudsman terhadap mutu layanan publik itu, masih mengalami hambatan. Di antaranya, ada petugas yang lamban, prosedur yang tidak jelas, bahkan ada permintaan imbalan dari balik meja pelayanan. 

“Di beberapa titik yang dinilai keramahan masih jadi barang mewah yang tak mampu dijangkau masyarakat,” ungkap Feri.

BACA JUGA: Jelang Nataru, Pemkot Samarinda Kontrol Harga Kebutuhan Pokok

Untuk sejumlah OPD, ia menjelasan, bahwasanya mekanisme pengaduan masyarakat yang tersedia belum dapat diandalkan.

"Standar pelayanan bukan sekadar dokumen di dinding kantor, melainkan refleksi dari komitmen untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Adapun penilaian terdiri tiga katagori yaitu kategori Pemerintah Daerah, katagori Polres dan Pertanahan. Provinsi Kaltim mengalami penurunan nilai dari 91,08 tahun 2023 menjadi 85,77 tahun 2024.

“Namun masih tetap dalam zona hijau,” pungkasnya.

Diketahui, kabupaten dan kota nilainya naik. Bahkan Kutai Timur dari zona kuning naik zona hijau, termasuk Mahakam Ulu nilianya naik, namun masih tetap zona kuning. (*)

 

Kategori :