Bawaslu Balikpapan Masifkan Pengawasan Rekrutmen PPK, Cegah Potensi Kerawanan

Rabu 22-01-2020,11:25 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Ahmadi Azis. (dok) === Balikpapan, DiswayKaltim.com - Bawaslu Balikpapan mulai bergerak. Memasifkan pengawasan. Tahapan yang disoroti, adalah pembentukan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, kelurahan hingga TPS. "Kita mulai masifkan pengawasan terkait itu, sejak 15 Januari kemarin," kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Azis kepada Disway Kaltim, Selasa (21/1/2020). Saat ini, yang tengah berlangsung adalah pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Pembentukan, berlangsung mulai 15 Januari-14 Februari 2020. "Pengawasan mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi hingga seleksi tertulis, tes wawancara sampai penentapan PPK terpilih. Itu semua kami tuangkan dalam laporan pengawasan. Yang harus dipastikan, apakah KPU menjalankan sesuai prosedur," lanjutnya. Selain pengawasan ke KPU, Bawaslu juga harus memastikan bahwa anggota dan ketua PPK, maupun PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Dijelaskan Ahmadi, Bawaslu harus mencegah potensi kerawanan yang ada. Dalam hal pembentukan PPK, PPS dan KPPS. "Di antaranya, mereka harus punya integritas. Contohnya tidak pernah menjadi bagian (kader) partai politik (parpol) selama lima tahun terakhir, tidak pernah jadi tim sukses, tim pemenangan di pemilu, pilkada," ujar Ahmadi. Selain tak pernah jadi bagian dari parpol, tim sukses atau tim pemenangan, beberapa potensi kerawanan lainnya adalah calon PPK, PPS dan KPPS belum cukup umur, pernah menjabat dua periode di penyelenggara yang sama dan pernah diberhentikan tak terhormat oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). "Kami masifkan pengawasan, untuk mencegah potensi kerawanan. Bentuk pengawasannya, salah satunya, nama-nama yang mendaftar, kami teruskan ke Bawaslu di tingkat kecamatan dan kelurahan. Nanti, mereka yang telusuri riwayat pendaftar. Kami akan selalu koordinasi dengan KPU Balikpapan," jelasnya. Berdasarkan PKPU nomor 16/2019, pembentukan PPS dilakukan 15 Februari-14 Maret 2020. Pembentukan KPPS dilakukan 21 Juni-21 Agustus 2020. (sah)

Tags :
Kategori :

Terkait