Tersangka saat diamankan petugas Polresta Balikpapan. (Hafiz/Disway) === Balikpapan, Diswaykaltim - Seorang lelaki berinisial RH (22) diamankan petugas kepolisian lantaran terciduk melakukan tindak kriminal perdagangan orang. Yakni menjadi seorang mucikari terhadap dua orang wanita. RH melakukan hal itu selama satu tahun terakhir melalui pemesanan WhatsApp. Dua wanita kenalannya berinisial IN (15) dan JM (25) itu meminta mencarikan pelanggan olehnya. RH hanya melayani pemesanan dari orang-orang yang mengenalnya dan tidak memasarkan lewat aplikasi chatting lainnya. "Kalau ada yang mau langsung saya carikan. Jadi ada yang datang ke saya terus minta saya carikan," ujarnya di hadapan awak media, Selasa (21/1). RH membantah dirinya melakukan bisnis haram ini selama setahun. Ia mengaku melakukan ini beberapa kali saja. RH dijebak petugas yang menyamar sebagai pelanggan. "Tidak sampai setahun. Baru saja. Pelanggannya bukan pejabat," ujar pria yang bekerja sebagai marketing di salah satu perusahaan mobil ternama itu. RH mengaku memiliki jaringan PSK melalui tetangga dan seseorang yang baru dikenal lewat media sosial. Setiap ada pelanggan, dirinya langsung menjadwalkan dengan salah satu di antara dua wanita itu. Lokasi “eksekusi” di salah satu hotel berbintang di Balikpapan. Setiap transaksi yang disediakan, RH hanya mendapat fee Rp 100 ribu dari setiap transaksi. Saat itu petugas yang menyamar memesan dengan tarif Rp 1,9 juta untuk dua wanita. RH meminta pelanggannya itu mengirimkan uang muka sebesar Rp 400 ribu menyusul sisanya di hotel. Setelah di lokasi eksekusi, pelanggan memberikan uang sisanya dan RH menyerahkan dua cewek tersebut untuk kencan. "Dari cewek itu cuma dikasih Rp 100 ribu sekali transaksi. Mereka itu untung Rp 500 ribu dari transaksi tadi," pungkasnya. (bom/hdd)
Mucikari Hanya Dapat Rp 100 Ribu
Rabu 22-01-2020,11:23 WIB
Editor : Disway Kaltim Group
Kategori :