Kasus Sani, Hampir Mirip dengan Irawansyah dan Adi Darma

Rabu 17-07-2019,21:48 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Adi Darma dan Irawansyah. (net) Balikpapan, DiswayKaltim.com – Kasus yang menimpa Abdullah Sani, Sekprov Kaltim yang baru dilantik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (16/7/2019) kemarin, dan sempat tertunda dari akhir 2018 lalu, lantaran Gubernur Kaltim terpilih Isran Noor tak sependapat, hampir mirip dengan kasus Irawansyah, Sekda Kutai Timur (Kutim). Saat itu, pada 2016 lalu, terjadi beda pandangan antara Ismunandar, bupati terpilih, dengan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Menurut Ismu, proses penyaringan Sekda Kutim berjalan transparan dan sesuai amanat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar dilakukan lelang terbuka. Dibentuklah tim seleksi (Timsel). Ada lima calon yang mengikuti seleksi itu, yakni Edward Azran, yang saat itu menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim; Syafruddin yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Setda Kutim; Irawansyah sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim; serta Drs H Mugeni dan Ir Hj Yulianti. Dari 5 calon tersebut, pansel memilih tiga nama; Edward Azran, Syafruddin dan Irawansyah. Ketiga nama itu selanjutnya diserahkan kepada Bupati Kutim Ismunandar. Nah, Bupati Ismunandar yang kemudian berkoordinasi dengan Gubernur Awang Faroek Ishak dan Komisi ASN. Konflik justru terjadi antara Ismunandar dan Awang Faroek. Ismu bersikukuh memilih Irawansyah, karena menurutnya memiliki nilai tertinggi. Sementara Awang Faroek memutuskan Edward Azran dengan alasan yang sama; sesuai dengan hasil seleksi yang dilaksanakan pansel. “Itu sudah hasil seleksi. Sesuai dengan UU ASN. Tidak bisa ditolak lagi,” kata Awang, saat itu. Namun, akhirnya Ismunandar tetap melantik Irawansyah di Kutim tanpa dihadiri Gubernur Awang Faroek. Pada kasus Abdullah Sani, justru Gubernur Isran Noor yang menganggap nilai tertinggi diraih M Sabani. Sementara Kemendagri mengambil langkah tegas karena sudah berbulan-bulan Sani tak dilantik-lantik, padahal sudah ada surat keputusan dari Kemendagri. Kasus yang hampir sama juga terjadi pada periode kepemimpinan Awang Faroek. Yakni, saat Adi Darma tiba-tiba dicopot dari jabatannya sebagai Sekda Bontang oleh Sofyan Hasdam yang saat itu menjabat Wali Kota Bontang. Sofyan beralasan bahwa hubungannya dengan Adi Darma tidak harmonis dan ada dugaan Adi Darma akan ikut Pilkada Bontang. Saat itu, Awang meminta Sofyan untuk menahan diri, sementara Sofyan bersikukuh ingin mengganti Adi Darma.(m3/dah)        

Tags :
Kategori :

Terkait