BARANG bukti premium bersubsidi yang berhasil diamankan jajaran Polsek Bidukbiduk bersama anggota Polsubsektor Batu Putih, Sabtu (18/1). (ISTIMEWA) TANJUNG REDEB, DISWAY – Jajaran Polsek Bidukbiduk melalui Polsubsektor Batu Putih, berhasil mengungkap penimbunan BBM bersubsidi jenis premium, Sabtu (18/1). Pria berinisial Sy (45), warga Kampung Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, diamankan di Jalan Poros Batu Putih, sekira pukul 22.00 Wita. Dan, ditemukan 300 liter premium yang dibawa Sy menggunakan mobil. “Pelaku ditangkap saat petugas kami melaksanakan patroli gabungan di sekitar tempat kejadian,” ujar Kapolsek Bidukbiduk AKP Herman, kemarin. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dikemudikan Sy, lanjut Herman, ditemukan 15 jeriken ukuran 20 liter berisi premium bersubsidi. Dan, Sy tidak bisa menunjukkan izin angkut BBM. Karena itu, Sy pun terancam 3 tahun penjara sesuai Pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. */RIO/REY
300 Liter Tanpa Izin Angkut
Selasa 21-01-2020,11:36 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,21:01 WIB
Bupati Kukar Sayangkan Fraksi PDIP Walk Out Saat Penyampaian KUA-PPAS 2027
Selasa 28-07-2026,20:30 WIB
APBD Samarinda Diproyeksi Stagnan, Andi Harun Siapkan Efisiensi Anggaran Berlanjut pada 2027
Selasa 28-07-2026,18:30 WIB
Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027, DPRD Kukar Pastikan Pembahasan Tetap Berlanjut
Selasa 28-07-2026,22:10 WIB
Pemkab Mahulu Resmi Buka Pusdiklat Paskibra 2026, Bupati Harap Semua Proses Berjalan Lancar
Selasa 28-07-2026,19:00 WIB
Komitmen Bangun Sektor Pendidikan, Pemkab Mahulu Laksanakan Seleksi Beasiswa Bersama Ukrida
Terkini
Rabu 29-07-2026,16:05 WIB
Dirut PT PSE Diduga Diperas Oknum Akun Medsos Bontang
Rabu 29-07-2026,15:35 WIB
Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba, Polres Paser Mulai Patroli di THM
Rabu 29-07-2026,14:21 WIB
2.740 Pencari Kerja Ramaikan Berau Job Fair 2026
Rabu 29-07-2026,13:47 WIB