BARANG bukti premium bersubsidi yang berhasil diamankan jajaran Polsek Bidukbiduk bersama anggota Polsubsektor Batu Putih, Sabtu (18/1). (ISTIMEWA) TANJUNG REDEB, DISWAY – Jajaran Polsek Bidukbiduk melalui Polsubsektor Batu Putih, berhasil mengungkap penimbunan BBM bersubsidi jenis premium, Sabtu (18/1). Pria berinisial Sy (45), warga Kampung Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, diamankan di Jalan Poros Batu Putih, sekira pukul 22.00 Wita. Dan, ditemukan 300 liter premium yang dibawa Sy menggunakan mobil. “Pelaku ditangkap saat petugas kami melaksanakan patroli gabungan di sekitar tempat kejadian,” ujar Kapolsek Bidukbiduk AKP Herman, kemarin. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dikemudikan Sy, lanjut Herman, ditemukan 15 jeriken ukuran 20 liter berisi premium bersubsidi. Dan, Sy tidak bisa menunjukkan izin angkut BBM. Karena itu, Sy pun terancam 3 tahun penjara sesuai Pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. */RIO/REY
300 Liter Tanpa Izin Angkut
Selasa 21-01-2020,11:36 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 2 Juni 2026, Cek di Sini!
Selasa 02-06-2026,10:28 WIB
Istana Bantah Prabowo Rutin ke Luar Negeri untuk Gagah-gagahan
Selasa 02-06-2026,07:01 WIB
Modal 11 Emas dari Berau, FAJI Kutai Barat Target Pertahankan Gelar di Porprov 2026
Selasa 02-06-2026,09:00 WIB
Warga Binaan Lapas Samarinda Disiapkan Kelola Dapur MBG
Selasa 02-06-2026,16:34 WIB
Siap-Siap, Operasi Patuh 2026 Segera Digelar, Pelanggaran Ini jadi Sasaran Razia
Terkini
Selasa 02-06-2026,22:52 WIB
Pengedar Sabu Dibekuk di Bukit Biru Tenggarong, Polres Kukar Amankan 18 Paket
Selasa 02-06-2026,22:25 WIB
Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot, Paginya Masih Temani Prabowo Cek Operasional MBG
Selasa 02-06-2026,22:10 WIB
Viral Disebut Begal, Polisi Ungkap Pria Pembawa Parang di Graha Indah Merupakan ODGJ
Selasa 02-06-2026,21:41 WIB
Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot Presiden, Diganti Nanik S Deyang
Selasa 02-06-2026,21:05 WIB