Target PAD Parkir Merosot Tajam

Senin 20-01-2020,22:16 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Ilustrasi rambu parkir. (in) === Balikpapan, Diswaykaltim - Pemerintah Kota Balikpapan menurunkan target retribusi parkir tepi jalan dari sebelumnya Rp 10 miliar hanya menjadi Rp 3,5 miliar pada tahun ini. Pasalnya, hingga September 2019 saja realisasi retribusi parkir baru mencapai sekitar Rp 2 miliar. “Ada perubahan target PAD dari retribusi parkir tepi jalan ini. Karena untuk mencapai Rp 10 miliar masih jauh,” ujar Kepala Unit Pengelolaan Tekhnis (UPT) Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Hikmatullah, Senin (20/1). Menurutnya, perubahan target retribusi parkir tepi jalan itu dilakukan, untuk mencapai angka Rp 5 miliar saja hingga akhir tahun agak kesulitan. Padahal berdasarkan data yang dimiliki UPT Pengelolaan Parkir terdapat 61 titik yang menghasilkan PAD. "Ada 61 titik yang kita hasilkan untuk PAD. Itu tersebar di seluruh kecamatan tepi jalan," jelasnya. Lanjut Hikmatullah, kendala yang dihadapi di lapangan adalah para juru parkir (jukir) liar. Untuk yang resmi berada di bawah naungannya saat ini hanya terdapat 120 jukir. "Yang di bawah naungan kita hanya 120 orang jukir resmi," tambahnya. Ke depan, dishub akan melakukan beberapa cara untuk mengatasi jukir liar yang ada di Balikpapan. Seperti mengadakan pengawasan dan pendataan terhadap jukir liar, mengadakan razia gabungan Satpol PP, Polisi-TNI, kemudian dijadikan juru parkir binaan. Sementara untuk meningkatkan PAD, dishub akan melakukan inventarisasi kembali lahan parkir yang masih dikuasai oleh juru parkir liar. Melakukan pendekatan terhadap jukir liar untuk bekerjasama sebagai juru parkir binaan dan melakukan penertiban parkir liar dengan berkolaborasi bersama Satpol PP, kepolisian, dan TNI serta diberikan sanksi terhadap juru parkir liar. (bom/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait