SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Personel Satuan Reskoba Polresta Samarinda gagalkan aktivitas peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Samarinda.
Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kegiatan transaksi narkoba di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Minggu (17/11/2024).
Diketahui kawasan ini sering dijadikan tempat transaksi ilegal. Pelaku berinisial NB (25) pun akhirnya dibekuk setelah tertangkap basah sedang bertransaksi.
BACA JUGA:Tak Hanya Dongkrak PAD, Teras Samarinda Juga Jadi Venue Acara Bergengsi Tahunan
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Padli melalui Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu Muh Rizal M Zain, menyatakan bahwa sekitar pukul 00.10 Wita, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika.
“Tersangka yang diketahui berinisial NNAK (alias NB) tertangkap tangan sedang berusaha melakukan transaksi pil ekstasi,” ucap Iptu Muh Rizal.
Penyidik akhirnya mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta satu plastik klip yang digunakan untuk membungkus pil ekstasi tersebut.
BACA JUGA:BIG Mall Samarinda Rayakan Anniversary Ke-10, Dimeriahkan Nadhif Basalamah
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan juga barang bukti lain berupa, satu amplop merk Hampers yang berisi lima butir pil ekstasi berwarna cokelat dengan berat total 1,26 gram netto, yang disembunyikan di dalam dashboard motor yang dikendarainya,” jelas Iptu Rizal.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Padli menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memerangi peredaran narkoba dan menjaga Kota Samarinda agar tetap bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya Kami, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA:BIG Mall Samarinda Rayakan Anniversary Ke-10, Dimeriahkan Nadhif Basalamah
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing dan melaporkan segala bentuk kecurigaan kepada aparat keamanan.