Realisasi Keuangan PPU Capai 63,77 Persen, Terkendala Administrasi Pencairan
Kepala BKAD Kabupaten PPU, Muhajir.-(Disway Kaltim/ Achmad Syamsir Awal)-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Pembangunan fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berputar kencang di lapangan.
Namun, di balik masifnya deru alat berat dan rampungnya sejumlah proyek, kondisi kas daerah justru menceritakan kisah yang berbeda.
Hingga September 2026, realisasi keuangan daerah PPU tercatat baru menyentuh angka 63,77 persen, sebuah capaian yang masih jauh dari kata ideal.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir membeberkan, rendahnya angka realisasi tersebut bukan karena proyek mangkrak atau kegiatan yang mandek.
BACA JUGA: Sinkronkan Program KPC dengan UMKM di PPU, Siswa Baru Diarahkan Beli Produk Sepatu Lokal
Sebaliknya, seluruh pekerjaan fisik berjalan normal, bahkan sebagian telah tuntas dikerjakan oleh pihak ketiga.
Akar persoalannya murni terletak pada administrasi pencairan dan likuiditas, pembayaran kepada para kontraktor belum sepenuhnya diproses.
"Realisasi keuangan yang rendah karena pembayaran ke pihak ketiga belum sepenuhnya, walaupun kegiatannya berjalan semua di lapangan," ujar Muhajir, Senin, 2 November 2026.
Situasi ini menandai perubahan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jika pada periode lalu Pemkab PPU masih bisa melonggarkan skema pembayaran bertahap hingga 70 persen untuk proyek yang sedang berjalan, kini kelonggaran itu ditiadakan sama sekali.
BACA JUGA: Tak Hanya Unggul Akademis, Calon Guru Sekolah Rakyat di PPU Wajib Memiliki Empati Tinggi
Kebijakan ketat ini terpaksa diambil menyusul turunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU 2026 dalam Perubahan APBD yang kini berada di angka Rp1,99 triliun dengan posisi zero defisit, merosot tajam dari Rp2,6 triliun pada 2025 lalu.
"Di tahun kemarin masih ada kegiatan fisik yang kita bayar sampai 70 persen, kalau ini tidak ada sama sekali, kecuali dana Kurang Bayar DBH turun, ada informasi dibayarkan, kita masih bisa lakukan skema-skema pembayaran," tegas Muhajir.
Di tengah tekanan fiskal yang berat ini, BKAD PPU tidak tinggal diam. Sejumlah langkah taktis disiapkan untuk menjaga keseimbangan kas daerah sekaligus memastikan hak pihak ketiga tetap terakomodasi.
Salah satunya adalah membagi tahapan review administrasi secara ketat. Proyek yang rampung hingga awal Oktober masuk ke tahap pertama, sementara pekerjaan yang selesai pada akhir November akan diproses melalui rekonsiliasi pada tahap berikutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
