Samarinda, DiswayKaltim.com - Direktur Utama Perusda Kaltim PT Melati Bhakti Satya (MBS) Agus Dwitarto menjawab semua tudingan terhadap perusahaan daerah yang Ia pimpin. Utamanya anggapan bahwa selama ini Persuda MBS terus merugi dan kinerjanya tidak maksimal. Menurut Agus, MBS banyak dikasih aset oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, tapi tidak berengi penyertaan modal. Jangankan modal, pajak aset yang diserahkan itu masih terbengkalai. Salah satunya eks Puskib. Nah, kini pajak lahan eks Puskib sudah dibayar MBS, namun Agus menyayangkan lahan proyek tersebut malah mau dihibahkan ke Pemerintah Kota Balikpapan. “Kenapa selama ini membiarkan MBS tidak maksimal, karena MBS itu tidak pernah diberikan uang cash. Tapi, saya dengan Komisi dua sudah RDB. Itu loh. Kalau tidak tahu apa-apa, jangan asal nyebut enggak maksimal. Nanti kepercik muka sendiri loh,” kata Agus Dwitarto, kepada Disway Kaltim, Selasa (14/1/2020). Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kaltim sudah menyetujui jika lahan eks Puskib di Balikpapan yang sedianya akan dibangun supermal dihibahkan ke Pemkot Balikpapan untuk dibangun ruang terbuka hijau (RTH) atau taman. Padahal, menurut Agus, pengerjaan proyek tersebut telah dikerjasamakan dengan pihak swasta. Bahkan, pajak dari eks Puskib itu sendiri yang awalnya belum dibayarkan oleh Pemprov Kaltim, saat diberikan ke PT MBS telah dibayarkan. “Kalau eks Puskib diserahkan ke Pemkot Balikpapan dasarnya apa? Itu sudah diperjanjikan dengan pihak swasta. Sudah diperdakan. Sudah dikerjasamakan dengan swasta. Terus, dasar hukumnya dia mau narik itu dari mana,” tanyanya. Bahkan, ia mengungkapkan, proyek tersebut belum berjalan saja, PT MBS telah mendapatkan kompensasi yang nominalnya besar. “Kompensasi belum dibangun saja saya sudah dapat puluhan miliar kok. Kompensasi loh. Itu yang bayarkan pajaknya siapa? MBS itu yang bayar pajaknya. Sertifikatnya juga atas nama MBS,” bebernya. Alasan proyek tersebut belum berjalan hingga saat ini, ia mengungkapkan, masih melihat potensi pasarnya terlebih dahulu. Pasalnya, Agus tidak ingin membuang-buang uang sebelum melihat potensi pasar untuk mengisi pundi-pundi PAD. “Kalau selama ini belum di bangun, ya kita tunggu pasarnya dulu dong. Mencari ada sedikit untung baru kita mau bangun. Eks Puskib itu sudah saya laporkan ke pak Isran. Dan beliau sudah mengerti. Orang hanya melihat itu hanya tanah kosong. Padahal itu sudah ada tiang pancangnya,” ungkapnya. Hanya saja, ia menyayangkan, keputusan tindakan Pemprov Kaltim. Karena selama ini pemerintah hanya memberikan aset untuk dikelola tapi tidak disertai dengan modal untuk mengelolah aset tersebut. “Pemilik modalnya siapa MBS itu? Kan pemerintah. Sekarang, sudah kasih uang atau belum? Kalau cuma dikasih aset, bisa buat apa kalau tidak dikasih uang buat kelolanya. Kita bicara fakta hukum. Jangan nge-judge orang tidak maksimal. Sementara saya belum pernah ditanya,” tegasnya. Selama ini, menurutnya, yang menghambat pengelolahan beberapa aset yang diberikan Pemerintah Provinsi kepada MBS, yaitu terhalang masalah perpajakan. Pasalnya, MBS tidak memiliki cukup dana untuk membayarkan semua pajak aset yang diberikan. Jika kondisinya demikian, Agus menawarkan dua pilihan; pertama bayar pajaknya dulu baru dikerjasamakan dengan pihak swasta, atau pemerintah memberikan modal, nanti saat sudah mendapatkan untung, barulah MBS mengembalikan modal yang diberikan pemerintah itu. Ia heran, selama ini MBS tidak pernah dipanggil untuk diajak komunikasi dan mempresentasikan rencana dan progres yang akan dilakukan. Dan Agus juga meminta agar pemerintah ikut terlibat untuk memberikan arahan. “Kalau mereka mau panggil saya (Dirut MBS) untuk presentasi, baru saya akan sampaikan progres menarik yang sudah dirancang. Tapi, selama ini kan, komunikasi bisnis itu tidak dibangun,” tandasnya. (mic/dah)
Soal Permohonan Hibah Lahan Eks Puskib, Agus: Dasar Hukumnya Apa
Jumat 17-01-2020,15:55 WIB
Editor : Benny
Kategori :