Respons Kaltara edisi perdana tahun 2020 menghadirkan narasumber Kepala Bappeda-Litbang Provinsi Kaltara, Datu Iqra dan Kepala Biro Pembangunan, Sunardi, Rabu (15/1).(humas) TANJUNG SELOR, DISWAY - Ada beberapa strategi melakukan percepatan realisasi APBD. Untuk pendapatan, strateginya adalah ekstensifikasi dan intensifikasi sumber PAD, penyelesaian regulasi Perda dan Perkada. Hal itu sebagai dasar untuk melakukan pungutan pajak maupun retribusi, pelaporan dana transfer ke daerah secara tepat waktu, dan meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas. Strategi itu dibahas Respons Kaltara (ResKal) edisi perdana tahun 2020. Kegiatan itu salah satu program unggulan Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol (Humpro) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Pada edisi ke-1 di 2020 atau edisi ke-66 secara keseluruhan ini, ResKal mengangkat tema, realisasi percepatan APBD Kaltara 2020. Berlokasi di Kedai 99, Jalan Lembasung, Tanjung Selor, tim ResKal menghadirkan dua narasumber yang berkompeten mengupas tema yang diangkat. Yakni, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Datu Iqra, dan Kepala Biro Pembangunan Setprov Kaltara Sunardi. Kepala Bappeda-Litbang Kaltara, Datu Iqra, mengungkapkan, APBD Kaltara pada tahun ini mencapai Rp 2,85 triliun. Komponenannya, terdiri dari target pendapatan daerah sebesar Rp 2,55 triliun, belanja daerah Rp 2,85 triliun, dan pembiayaan daerah Rp 298,75 miliar. “Ada beberapa strategi untuk melakukan percepatan realisasi APBD. Untuk pendapatan, strateginya adalah ekstensifikasi dan intensifikasi sumber PAD, penyelesaian regulasi Perda maupun Perkada yang dijadikan dasar untuk melakukan pungutan pajak maupun retribusi, pelaporan dana transfer ke daerah secara tepat waktu, dan meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas,” bebernya seperti dirilis Humas Pemprov Kaltara. Sedangkan di sisi belanja, strateginya adalah melakukan perencanaan program atau kegiatan secara efektif, efisien dan terukur, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, pengendalian dan evaluasi program atau kegiatan secara periodik dan pencairan anggaran tepat waktu. Sementara itu, kepala Biro Pembangunan Setprov Kaltara, Sunardi menuturkan bahwa untuk mempercepat pelelangan program atau kegiatan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan dapat segera menyusun kerangka acuan kerja (KAK), harga perkiraan sendiri (HPS), dan spesifikasi teknis. Lalu disampaikan kepada Bagian Pengadaan Barang/Jasa di Biro Pembangunan. “Semua proses pelelangan dilakukan melalui tender elektronik, atau e-Procurement,” jelasnya. Setelah masuk kedalam sistem maka akan dilakukan proses tender. Ditargetkan, setidaknya proses pelelangan sudah dapat dilakukan pada akhir Januari atau awal Februari 2020. “Dengan begitu, maka realisasi program atau kegiatan sudah dapat dilakukan setidaknya awal Maret 2020,” tutupnya. (*)
Realisasi APBD Dipercepat
Kamis 16-01-2020,10:41 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,18:30 WIB
Akses Tol IKN Disetujui dengan Syarat, Kontingen Porprov Kaltim Bisa Melintas 5–28 November
Selasa 03-11-2026,21:11 WIB
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Batu Bara Varia Niaga, Wali Kota Samarinda Andi Harun Tunggu Proses Hukum
Rabu 04-11-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 4 November 2026, Cek di Sini!
Selasa 03-11-2026,16:08 WIB
Polres Paser Tangkap Terduga Dua Pengedar 7 Paket Sabu di Kuaro
Selasa 03-11-2026,20:45 WIB
Listyo Sigit Jadi Tersangka Bersama 2 Jenderal, Diduga Melakukan Penyadapan Terhadap Presiden
Terkini
Rabu 04-11-2026,14:06 WIB
Kutim Kirim 1.014 Atlet ke Porprov Kaltim, Target Masuk Tiga Besar
Rabu 04-11-2026,13:49 WIB
Wabup Gamalis Minta Tes Urine ASN di Berau Digelar Rutin, Sasar Birokrasi Kampung Hingga OPD
Rabu 04-11-2026,13:10 WIB
Imbas Efisiensi Anggaran, Bupati Berau Minta OPD Prioritaskan Program Skala Super Prioritas
Rabu 04-11-2026,12:37 WIB
Rudy Mas'ud Berangkat ke Jakarta Bertemu Menteri Perindustrian, Bahas Industri Kelapa Sawit
Rabu 04-11-2026,12:00 WIB