Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie memimpin rapat staf dengan para kepala OPD untuk yang pertama kali di tahun 2020, Selasa (14/1).(humas) TANJUNG SELOR, DISWAY - Penggunaan barang dan aset daerah harus seizin Gubernur Kaltara. Baik izin berbentuk lisan maupun tulisan. Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie mempertegas aturan penggunaan aset dan barang daerah yang menjadi milik Pemprov Kaltara. Bahkan, aturan penggunaannya akan dilegitimasi ke dalam surat keputusan atau peraturan gubernur (Pergub) Kaltara. Hal ini disampaikan gubernur saat memimpin rapat staf dengan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltara di ruang rapat lantai 1 kantor Gubernur Kaltara, Selasa (14/1). “Penggunaan aset maupun barang daerah itu khususnya barang dan aset Pemprov Kaltara, pastinya akan dipertanggungjawabkan oleh pemiliknya. Dalam hal ini, pemegang kewenangan tertinggi itu adalah Gubernur Kaltara. Jadi, apabila ada penyalahgunaan maka yang disoroti adalah gubernur,” beber Irianto. Dalam penyusunan legitimasi itu, Gubernur memerintahkan sekretaris provinsi (Sekprov) dan biro terkait. “Saya tegaskan, penyalahgunaan barang dan aset daerah tidak boleh terulang lagi,” urai gubernur. Selain masalah barang dan aset daerah, Irianto juga mengupas soal aturan aparatur sipil negara (ASN) yang ingin menjadi calon kepala daerah. “Setiap ASN, khususnya di lingkup Pemprov Kaltara yang berniat menjadi calon kepala daerah, sedianya harus mengetahui aturan main yang berlaku,” ucap Irianto seperti dirilis Humas Pemprov Kaltara. Sebab, menurut gubernur, apabila tidak mengetahui aturan main dan melanggarnya, maka secara manusiawi yang turut merasakan dampaknya adalah lembaga dan pimpinan lembaga tersebut. Dalam hal ini, Gubernur dan Pemprov Kaltara. “Ini menjadi penegasan dan teguran saya yang pertama, juga terakhir kali. Apabila terulang, maka saya selaku gubernur dapat mengajukan pemberhentian seseorang dari jabatannya. Atau, disarankan untuk mengajukan diri pensiun dini,” ungkap Gubernur. Disamping itu, Gubernur juga menyampaikan pesan agar para ASN yang akan bersaing dalam Pilkada Serentak 2020, untuk menyiapkan mental dan fisik. “Harus siap menang, juga siap kalah. Kalau kalah, harus menjaga mental dan fisik karena masa pemulihannya pasti akan cukup lama,” tutup Irianto.(*)
Penggunaan Barang Harus Seizin Gubernur
Rabu 15-01-2020,12:21 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-02-2026,09:05 WIB
Anggaran Jasa Pidato Gubernur Rp73 Juta Disorot, Pemprov Kaltim: Masih Pengajuan
Selasa 17-02-2026,14:41 WIB
Kecelakaan Maut di Jalan Juanda Samarinda, Satu Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tangki
Selasa 17-02-2026,12:00 WIB
PBNU: Awal Ramadan Indonesia 19 Februari, Hanya Amerika Utara 18 Februari
Selasa 17-02-2026,07:00 WIB
Perayaan Malam Tahun Baru Imlek 2577 di Kelenteng Guang De Miao Balikpapan, Ini Makna Shio Kuda Api
Selasa 17-02-2026,11:00 WIB
Monsun Asia Menguat, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Kaltim pada 17–18 Februari 2026
Terkini
Selasa 17-02-2026,22:08 WIB
Pokja 30 Kritik Pengadaan Mobil Operasional Gubernur Rp8,5 Miliar di Tengah Efisiensi Anggaran
Selasa 17-02-2026,21:12 WIB
Kemenag PPU Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadan 1447 Hijriah, Tertinggi Rp45 Ribu Per Jiwa
Selasa 17-02-2026,20:33 WIB
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026
Selasa 17-02-2026,20:15 WIB
Pesawat Sriwijaya Air Mengalami Pecah Ban Saat Mendarat di Bandara SAMS Sepinggan, 128 Penumpang Selamat
Selasa 17-02-2026,19:50 WIB