Pemkab PPU Ancam Cabut Izin Perusahan yang Tak Berkontribusi bagi Daerah

Senin 15-07-2019,22:53 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Bupati dan Wakil Bupati PPU saat melakukan kunjungan ke Desa Labangka Babulu bertemu dengan warga setempat, Senin (15/07/2019).

Penajam, DiswayKaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengancam akan mencabut izin perusahaan perkebunan sawit yang tidak memberikan kontribusi postif bagi daerah sekitar tempat beroperasinya perusahaan tersebut.

Hal itu disampaikan Bupati PPU Abdul Gafur Masud (AGM) disela-sela kunjungan bersama Wakil Bupati Hamdan ke Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Senin (15/07/2019).

Pasalnya, dalam kunjungan itu, warga mengeluhkan minimnya kontribusi perusahan perkebunan sawit untuk daerah setempat, seperti pembangunan jalan, penerangan, jembatan dan lainnya.

"Saya juga telah memperoleh informasi, ada sejumlah perusahaan belum memiliki izin atau hak guna usaha (HGU) namun telah beroperasi, sejumlah perusahaan kurang memberikan kontribusi kepada warga sekitar dan sebagainya,” ujar AGM

“Kedepan kami berjanji akan tertibkan semua perusahaan yang ada di PPU termasuk Desa Labangka ini sesuai aturan yang berlaku. Jika tetap melanggar aturan yang ada maka HGU perusahaan pelanggar akan kami cabut”. 

AGM berjanji, Pemkab PPU akan menyentuh seluruh wilayah desa dalam pemerataan pembangunan. Sesuai dengan tiga bidang pembangunan prioritas, yakni insfrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

"Pembangunan itu kami laksanakan dari desa ke kabupaten, bukan sebaliknya dari kota ke desa. Sehingga kami yakin seluruh desa di PPU ini secara bertahap akan tersentuh dengan pembangunan,” terangnya. (K/ajtr/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait