Penyebab Kebakaran di Asrama Polisi Tersingkap

Selasa 14-01-2020,22:23 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Salah satu petugas Labfor yang tengah membawa hasil pemeriksaan di TKP kebakaran. (andrie/disway) === Balikpapan, Diswaykaltim - Terkuak sudah apa yang menjadi penyebab kebakaran di Asrama Polisi Segara Pasar Baru Balikpapan, pada Sabtu (11/1) lalu. Hal ini setelah Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri yang datang ke lokasi kebakaran Asrama Segara pada Senin (13/1) kemarin, menyerahkan hasilnya ke Polresta Balikpapan. Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, hasil dari tim Labfor dapat memastikan penyebab kebakaran tersebut bukanlah karena adanya unsur sabotase ataupun lainnya, melainkan karena terjadi korsleting listrik yang membakar habis 10 rumah asrama polisi itu. Tim Labfor juga menyimpulkan penyebab kebakaran ialah korsleting listrik yang terjadi di rumah nomor 2 blok B yang dihuni oleh Ramasyah, salah satu personel polisi bertugas di Ditreskoba Polda Kaltim. Tim Labfor pun kemudian mengamankan sejumlah kabel dan beberapa benda lainnya sebagai barang bukti polisi. "Sudah ada hasilnya. Menurut tim Labfor penyebab kebakaran karena korsleting listrik di rumah nomor 2 blok B," ujar Kapolresta Balikpapan, Selasa (14/1). Turmudi menjelaskan, saat kejadian pemilik rumah sedang berada di luar. Saat itulah dugaan terjadinya korsleting listrik bermula, dan menimbulkan percikan api kemudian dengan cepat membakar bangunan yang terbuat dari kayu dan beratap sirap. "Korslet terjadi saat penghuni rumah keluar bersama keluarga. Api langsung membesar dan merembet ke rumah di sebelahnya," jelasnya. Ditanya apakah korsleting terjadi karena kondisi kabel yang sudah tak layak ataupun digigit tikus, Turmudi mengatakan belum mengetahui pasti. Sebab dirinya hanya menerima hasil Labfor bahwa penyebabnya adalah korsleting. "Enggak ada informasih kalau digigit tikus, katanya karena korsleting," tegasnya. Seperti diketahui bangunan yang terbakar merupakan bangunan lama dan masih memiliki desain bangunan jadul. Di mana satu blok bangunan ini menjadi satu atap dengan terbagi menjadi 10 pintu. Sehingga kuat kemungkinan memang kalau kabel yang ada merupakan kabel lama dan mudah terjadi korsleting. "Bangunan itu kan memang bangunan lama. Pak Kapolda juga saat meninjau langsung menyatakan hal itu," tambahnya. Setelah ini polisi masih fokus pada kondisi korban. Di mana 12 KK mengungsi di rumah keluarganya masing-masing sembari menunggu kabar baik dari pemerintah kota ataupun Polda Kaltim yang berjanji akan membangunnya kembali. (bom/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait