Tiga Kali Bakar Permukiman Warga, Pemuda Tenggarong Terancam Bui Seumur Hidup

Jumat 11-10-2024,20:59 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Baharunsyah

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Seorang pemuda berinisial RC alias J (25) terancam hukuman penjara seumur hidup. Ia terbukti melakukan serangkaian aksi pembakaran di kawasan Gunung Belah, Tenggarong. Akibatnya 21 rumah hangus terbakar, satu orang meninggal dunia dan tiga rumah hampir terbakar.

Kasus ini diungkap oleh pihak Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Kapolres AKBP Heri Rusyaman yang diwakili oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kukar, AKP Jodi Rachman.

Jodi menjelaskan bahwa RC memiliki motif yang cukup aneh di balik aksinya. Tersangka merasa tidak nyaman melihat rumah-rumah kosong dan gelap di sekitar tempat tinggalnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS!!! Bocah Tenggelam di Bawah Jembatan Kutai Kartanegara, Pencarian Masih Berlangsung

BACA JUGA:Pemuda Tenggarong Menjadi Otak Pembakaran di Gunung Belah, Dipicu Sakit Hati

Ia lalu membakar rumah-rumah tersebut dengan tujuan "mengingatkan" pemiliknya agar memberikan penerangan.

Tindakan ini dilakukan RC secara bertahap. Dimulai sebelum 17 Agustus 2024. Dalam insiden pertama, salah satu rumah di Gang Kita Jua, Jalan Ulu Kedang Pahu RT 73, menjadi targetnya.

Saat itu, api berhasil dipadamkan oleh warga sebelum menyebabkan kerusakan besar, sekitar pukul 00.00 WITA.

BACA JUGA:Rumah Kosong di Tenggarong Hampir Hangus, Diduga Sengaja Dibakar

Untuk melancarkan aksinya, RC menggunakan berbagai bahan mudah terbakar seperti serabut kelapa, kain kering, serta korek api gas yang sama dalam setiap kejadian.

Ia kemudian meletakkan bahan-bahan ini di bagian rumah yang menjadi target, terutama di rumah-rumah yang menurutnya kosong dan tidak diterangi lampu.

Namun, aksi RC tidak berhenti. Setelah 17 Agustus 2024, ia kembali ke rumah yang sama dan mencoba membakarnya lagi. Kali ini, ia menggunakan bola lampu dan korek api gas untuk memercik api. Namun sekali lagi, warga berhasil memadamkan api sebelum meluas.

Aksi pembakaran RC mencapai puncaknya pada 5 September 2024, pukul 03.30 Wita. Saat itu, RC menargetkan sebuah rumah kosong di Gang Kita Jua yang tidak memiliki penerangan lampu.

BACA JUGA:Tim Serbu Polsek Sebulu Ringkus Pengedar Sabu, Amankan 15 Paket Siap Edar

BACA JUGA:Pakar Politik Menakar Peluang 2 Paslon Non Petahana di Pilkada Kukar 2024

Kategori :