Mogok Hakim di PN Balikpapan Tetap Berjalan, Pengacara Khawatir Berdampak Kepada Pencari Keadilan

Rabu 09-10-2024,16:09 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Tri Romadhani

 

Disisi lain, seorang pengacara di Balikpapan, Muhammad Japar mengungkapkan kekhawatirannya bahwa langkah ini dapat mengganggu jalannya peradilan, terutama bagi masyarakat yang sedang mencari keadilan.

Japar menilai tindakan cuti massal ini seharusnya dihindari oleh para hakim, mengingat posisi mereka berada di bawah Mahkamah Agung. 

"Menurut saya, sebaiknya hakim tidak melakukan itu (cuti massal) karena hakim berada di bawah struktur Mahkamah Agung," ujar Japar saat ditemui di Pengadilan Negeri Balikpapan, Rabu (9/10/2024).

Ia juga menyarankan bahwa jika hakim memiliki tuntutan terkait peningkatan gaji atau fasilitas, mereka sebaiknya menyampaikannya melalui mekanisme resmi kepada Mahkamah Agung.

"Jika yang dilakukan adalah seperti itu (cuti massal), maka itu sama saja dengan karyawan perusahaan yang melakukan mogok," tambahnya.

Meskipun Japar memahami pentingnya cuti, ia menekankan bahwa hakim seharusnya mengatur jadwal cuti dengan baik agar tidak mengganggu proses persidangan yang sedang berlangsung.

Ia mengingatkan bahwa aksi cuti bersama ini berdampak langsung pada para pencari keadilan yang bergantung pada keberlangsungan sidang.

"Cuti semestinya tidak dilakukan secara bersamaan, mengingat banyak perkara yang harus mereka selesaikan di pengadilan," tuturnya.

Kategori :