PKB Dapat Dua Kursi Ketua Komisi di DPRD Paser

Selasa 08-10-2024,16:22 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Tri Romadhani

BACA JUGA : Kasus Gondongan di Sekolah Meningkat, Dinkes Balikpapan Tegaskan Bukan Wabah Berbahaya

Sementara itu Muhammad Iskandar Zulkarnain mengatakan untuk giat hari ini hanya fokus pada penetapan Personalia AKD. 

"Besok (Rabu) baru paripurna pembentukan Pansus dan penetapan wakil ketua DPRD Paser definitif," terang Zulkarnain. 

Nantinya, akan ada 3 Panitia Khusus (Pansus) yang terbentuk yaitu Pansus kode etik, tata beracara dan tata tertib.

Setelah itu, juga akan menjadi agenda pertama Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Paser untuk menyusun agenda DPRD Paser.

BACA JUGA : Progres Pembangunan Tol IKN Capai 80 Persen, PUPR Targetkan Rampung Bertahap Desember 2024

"Setelah Pansus terbentuk, sore harinya menjadi agenda pertama Banmus dalam menyusun agenda DPRD Paser dari tanggal 9 hingga akhir Oktober," ulasnya. 

Ia bilang, setelah penetapan masing-masing Komisi DPRD Paser selanjutnya mereka sudah bisa menjalankan fungsi pengawasan.

"Sejak ditetapkannya mereka (legislator) sudah bisa bekerja melakukan proses pengawasan peraturan perundang-undangan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, termasuk pelaksanaan APBD," tutup Zulkarnain.

 

BACA JUGA : Polsek Samboja Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Samboja Barat yang Sempat Viral

Komposisi komisi DPRD Paser periode 2024-2029:

Komisi I DPRD Paser:

Ketua          : Kasri

Wakil Ketua: Umar

Sekretaris   : Edwin Santoso

Kategori :