“Tadi kita sepakati, bahwa kita akan mencoba 3 metode lagi, dengan Lie detector, pemeriksaan psikologi dan terakhir kita akan mencoba pendapat ahli pidana. Sambil kita mencari petunjuk yang bisa menguatkan dan memberi petunjuk ke arah suatu tindak pidana atau suatu kejadian lain yang terjadi,” tuturnya.
BACA JUGA:Kembangkan Potensi Anak Ala PAUD Santa Miriam Ujoh Bilang
Kapolres Mahulu mengakui proses penyelidikan kasus kematian JA tersebut memerlukan waktu yang cukup panjang. Apalagi lokasi TKP yang berada di tengah hutan, dan tidak memiliki banyak bukti kuat yang mengarah pada tindakan pidana.
Karena itu, ia berharap pihak keluarga korban untuk tetap bersabar. Polres Mahulu tentunya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Memang kasusnya ini, kasus berat ya, karena mengingat lokasi di tengah hutan, medan yang sangat berat. Kemudian saksi yang terbatas hanya 5 orang dengan keterangan yang hampir sama, itu-itu saja,” tandasnya.