Tersangka saat diamankan petugas. (Andrie/Disway) === Balikpapan, Diswaykaltim – Apapun dilakukan demi terlepas dari jeratan utang. Sopir taksi argo di Kota Beriman terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. Lantaran dirinya membuat laporan palsu tentang pembegalan terhadap dirinya ke polisi. Ia nekat menipu aparat demi menghindari tagihan utang online. Fadliansyah (31) sopir taksi argo yang membuat laporan palsu tersebut ke Polresta Balikpapan pada Selasa (7/1) lalu. Kasat Reskrim Polresta Balikpapan AKP Costa Sabam Siahaan mengatakan, tersangka membuat laporan untuk mengelabui petugas penagih utang online. "Tersangka membuat laporan palsu untuk menghindari penagihan utang online. Dengan laporan polisi itu, ia bisa menunda pembayaran utang," ujar AKP Costa, Sabtu (10/1). Lanjut Costa, terungkapnya kasus ini lantaran saat dilakukan olah TKP, ditemukan sejumlah kejanggalan pada BAP (berita acara pemeriksaan) yang dilakukan oleh timnya. "Terungkapnya ini saat tim Beruang Hitam melakukan olah TKP. Banyak kejanggalan. Beda dengan BAP," jelasnya. Sementara itu, tersangka Fadliansyah mengatakan, dirinya terpaksa melakukan hal tersebut lantaran sedang mengalami kesulitan ekonomi. "Terpaksa. Untuk menghindari setoran dari pemilik mobil saja," ujarnya. Lanjut tersangka, uang setoran yang didapatnya selama beberapa hari ini disetorkan kepada pinjaman online. "Uang yang saya dapat untuk disetor ke pinjaman online Rp 2,1 juta," jelasnya. Akibat perbuatannya, Fadliansyah harus mendekam di sel Polresta Balikpapan. Ia dijerat Pasal 242 KUHP tentang pemberian laporan palsu ancaman pidana 2,5 tahun. (bom/hdd)
Sopir Taksi Tipu Polisi
Sabtu 11-01-2020,11:21 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 20 Agustus 2026, Suhu Udara Capai 33 Derajat Celcius!
Kamis 20-08-2026,07:00 WIB
Pangdam VI/Mulawarman soal Bendera Borneo Raya di Samarinda: Wujud Protes, Tetap NKRI
Kamis 20-08-2026,08:00 WIB
Berantas Jukir Liar, Wali Kota Samarinda Bentuk Satgas Gabungan
Kamis 20-08-2026,08:30 WIB
Aktivitas Gempa NTT Belum Mereda, 2.768 Susulan Tercatat hingga 19 Agustus
Kamis 20-08-2026,10:00 WIB
Karhutla Kalimantan Mulai Picu Kabut Asap, Singkawang hingga Banjarmasin Terdampak
Terkini
Kamis 20-08-2026,22:32 WIB
Pejabat Punya Keluarga Kontraktor Disorot, Wabup Kutim: Jangan Campur Kepentingan Pribadi!
Kamis 20-08-2026,21:49 WIB
Siaga Hadapi Karhutla, Tim Samapta Polres Bontang Latihan Penanggulangan Bencana Kebakaran
Kamis 20-08-2026,21:11 WIB
Antrean BBM Bersubsidi Tak Kunjung Selesai, Pemkab PPU Tegaskan Pentingnya Pengawasan Distribusi
Kamis 20-08-2026,20:35 WIB
Erau 2026 Segera Dimulai, Pemkab Kukar Gandeng Kejari untuk Pendampingan Hukum
Kamis 20-08-2026,20:00 WIB