Tersangka saat diamankan petugas. (Andrie/Disway) === Balikpapan, Diswaykaltim – Apapun dilakukan demi terlepas dari jeratan utang. Sopir taksi argo di Kota Beriman terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. Lantaran dirinya membuat laporan palsu tentang pembegalan terhadap dirinya ke polisi. Ia nekat menipu aparat demi menghindari tagihan utang online. Fadliansyah (31) sopir taksi argo yang membuat laporan palsu tersebut ke Polresta Balikpapan pada Selasa (7/1) lalu. Kasat Reskrim Polresta Balikpapan AKP Costa Sabam Siahaan mengatakan, tersangka membuat laporan untuk mengelabui petugas penagih utang online. "Tersangka membuat laporan palsu untuk menghindari penagihan utang online. Dengan laporan polisi itu, ia bisa menunda pembayaran utang," ujar AKP Costa, Sabtu (10/1). Lanjut Costa, terungkapnya kasus ini lantaran saat dilakukan olah TKP, ditemukan sejumlah kejanggalan pada BAP (berita acara pemeriksaan) yang dilakukan oleh timnya. "Terungkapnya ini saat tim Beruang Hitam melakukan olah TKP. Banyak kejanggalan. Beda dengan BAP," jelasnya. Sementara itu, tersangka Fadliansyah mengatakan, dirinya terpaksa melakukan hal tersebut lantaran sedang mengalami kesulitan ekonomi. "Terpaksa. Untuk menghindari setoran dari pemilik mobil saja," ujarnya. Lanjut tersangka, uang setoran yang didapatnya selama beberapa hari ini disetorkan kepada pinjaman online. "Uang yang saya dapat untuk disetor ke pinjaman online Rp 2,1 juta," jelasnya. Akibat perbuatannya, Fadliansyah harus mendekam di sel Polresta Balikpapan. Ia dijerat Pasal 242 KUHP tentang pemberian laporan palsu ancaman pidana 2,5 tahun. (bom/hdd)
Sopir Taksi Tipu Polisi
Sabtu 11-01-2020,11:21 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 26-05-2026,18:00 WIB
Kurir Sabu Asal Malaysia Ditangkap di Bandara Balikpapan, Sembunyikan 1 Kilogram Sabu dalam Korset
Selasa 26-05-2026,22:00 WIB
Bupati Kutim Serahkan Sapi Kurban Presiden Hampir 1 Ton ke Masjid Al-Falah
Rabu 27-05-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, Iduladha 1447 Hijriah, Cek di Sini!
Selasa 26-05-2026,18:25 WIB
Sapi Kurban Presiden RI di Kutim Dipastikan Sehat, Bobot Hampir Capai 1 Ton
Selasa 26-05-2026,15:51 WIB
Terdakwa Pembunuh Ketua RT di Balikpapan Divonis 13 Tahun Penjara, Hakim Sebut Pelaku Tak Punya Empati
Terkini
Rabu 27-05-2026,14:03 WIB
Soal 9 Perusahaan Berstatus PROPER Merah, DLHK Berau Hanya Berikan Data, Penilaian di KLHK
Rabu 27-05-2026,13:30 WIB
Dari Pemakai jadi Bandar Sabu, Dua Pelajar di Bontang Ditangkap Polisi
Rabu 27-05-2026,13:12 WIB
Badak LNG dan YAUMIL Gelar Rangkaian Iduladha 1447 H, Semangat Berbagi dan Kebersamaan Terus Diperkuat
Rabu 27-05-2026,12:00 WIB
Parpol Tak Penuhi Kuota Perempuan 30 Persen Bisa Gagal Ikut Pemilu
Rabu 27-05-2026,11:00 WIB