Banner Diskominfo PPU-Reza-nomorsatukaltim.disway.id
PENAJAM, NOMORSATUKALTIM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Pengundian dan Penetapan Nomor Urut serta Deklarasi Kampanye Damai bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati PPU pada Pemilihan Serentak 2024.
Acara ini berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten PPU, Senin 23 September 2024. Hadiri pada kesempatan itu seluruh pasangan calon, partai pengusung, serta pejabat penting daerah.
Rapat pleno ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten PPU, Ali Yamin Ishak, yang menekankan pentingnya acara ini sebagai salah satu tahapan kunci dalam pelaksanaan Pemilukada Serentak 2024, yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kelancaran seluruh tahapan Pemilukada yang berjalan sesuai dengan jadwal. Ia menegaskan bahwa kerja sama dari semua pihak, baik pasangan calon, penyelenggara, maupun masyarakat, sangat krusial untuk kesuksesan Pemilukada ini.
“Pencabutan nomor urut ini memudahkan pasangan calon dalam mensosialisasikan diri kepada masyarakat, serta memudahkan pemilih untuk mengenal lebih dalam siapa saja calon yang akan maju. Selain itu, ini menjadi tanda bahwa Pemilukada semakin dekat, dan mengingatkan seluruh komponen daerah untuk semakin siap menghadapi hari pemungutan suara pada 27 November mendatang,” ujar Tohar.
Ia juga menekankan bahwa terwujudnya Kabupaten PPU yang aman, damai, dan tertib adalah harapan bersama, serta tanggung jawab semua pihak secara proporsional. Tohar menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya menjaga persatuan selama tahapan Pemilukada ini.
Hasil Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon:
1. Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin mendapatkan nomor urut 1.
2. Andi Harahap dan Dayang Donna Faroek mendapatkan nomor urut 2.
3. Desmon Hariman Sormin dan Naspi Arsyad mendapatkan nomor urut 3.
4. Hamdam dan Ahmad Basir mendapatkan nomor urut 4.
Setelah pengundian nomor urut, setiap pasangan calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutannya selama lima menit. Sambutan ini dimanfaatkan oleh para calon untuk memperkenalkan diri serta menyampaikan komitmen mereka dalam memimpin Kabupaten PPU jika terpilih nanti.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai oleh seluruh pasangan calon, partai pengusung, KPU, Bawaslu, Pemerintah Daerah, serta Forkopimda Kabupaten PPU. Deklarasi ini merupakan wujud komitmen seluruh pihak untuk menjalankan kampanye yang damai, jujur, dan bebas dari politik uang.
Deklarasi ini diharapkan dapat menjaga stabilitas daerah dan mendorong terciptanya Pemilukada yang berkualitas dan demokratis.
Dengan terlaksananya rapat pleno dan deklarasi ini, diharapkan Pemilukada Kabupaten PPU 2024 dapat berlangsung secara tertib, lancar, dan sesuai dengan harapan masyarakat.
KPU, Bawaslu, serta Pemerintah Daerah akan terus mengawasi jalannya kampanye untuk memastikan Pemilukada berlangsung aman dan kondusif hingga hari pemungutan suara. (*/adv)